Sambut Ramadhan, Muhammad Said Silaturahmi dengan Warga Kranji

- Redaksi

Jumat, 18 Mei 2018 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, anggota Komisi II, DPRD Kota Bekasi, Muhammad Said menyempatkan diri untuk menyapa dan silaturahmi dengan warga Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.

Anggota Komisi II, DPRD Kota Bekasi, Fraksi PPP, Muhammad Said
Muhammad Said yang merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari daerah pemilihan (Dapil V) yang meliputi Kecamatan Bekasi Barat dan Medan Santria ini sengaja mengambil lokasi perumahan warga untuk bersilaturahmi. Kali ini bertempat di halaman kediaman Ketua RW 03, Kelurahan Kranji, Iwan Ridwan.

Kegiatan silaturahmi menyambut bulan suci Ramadhan ini, bertepatn dengan kegiatan reses I anggota DPRD Kota Bekasi. Di RW 03, Kelurahan Kranji, Muhammad Said membahas mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD seperti pengawasan, budgeting, dan legislasi.

Baca Juga :  Puluhan Siswa Terancam Tak Sekolah, Kades Muktiwari Bersama ACP dan LAMI Datangi DPRD Bekasi

“Reses ini untuk menjaring aspirasi masyarakat yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun. Dan masa sidang semua anggota dewan turun ke konstituennya untuk menyampaikan dan menyerap aspirasi dari masyarakat,” kata Muhammad Said Kamis (17/5/2018).

Diakuinya, masyarakat selama ini belum tahu apa tugas dan fungsi para wakil rakyatnya di DPRD Kota Bekasi. Maka dari itu, pada kesempatan silaturahminya dengan warga Kranji, ia pun dengan luas memaparkan tupoksi para wakil rakyat yang menjadi pilihannya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Ajukan 3 Raperda ke DPRD, Pariwisata hingga Desa Jadi Fokus

“Dengan adanya reses ini, anggota dewan dapat menyampaikan apa tupoksi dewan selama ini kepada masyarakat. Dan penyampaian ini juga, tujuan utamanya, agar masyarakat mengetahui banget tentang tugas pokok dan fungsi para anggota DPRD Kota Bekasi,” kata pria yang akrab disapa Cemong di kalangan DPRD Kota Bekasi ini.

Dikatakan, dalam tupoksinya para anggota DPRD Kota Bekasi, sebagian Ketua RT/RW juga belum semua tahu apa tugas dan fungsi dewan. Dalam hal ini ia pun memaparkan tiga tujuan utama para anggota DPRD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Pelajari Teknologi Pengolah Sampah Jadi Listrik di China

Yang pertama tentang pengawasan, dewan mempunyai tugas pengawasan dalam program pemerintah daerah untuk masyarakat. Kedua terkait budgeting, dewan mempunyai anggaran untuk kemajuan Kota Bekasi, baik dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Berapa anggaran untuk Kota Bekasi, pemerintah daerah memberikan masukan, nanti dewan yang akan menentukan dan mengesahkan anggaran tersebut melalui paripuna,” jelasnya.

Ketiga, dewan mempunyai tugas membuat rancangan peraturan daerah (raperda) yang nantinya akan dijadikan peraturan daerah (Perda) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui sidang paripurna.

“Dalam satu tahun dewan sudah mengesahkan perda,” ungkapnya.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak
Tsuraya Raih Emas Kejurnas MTB Downhill, Bekasi Bidik Prestasi di Porprov 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:30 WIB

Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran meninjau implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek status ETLE hanya melalui situs resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Jakarta

Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

Senin, 20 Jul 2026 - 17:21 WIB