Sadis, Guru Honorer SMKN 11 Kota Bekasi Boikot Kegiatan Belajar Mengajar

- Redaksi

Kamis, 28 September 2017 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Nasib Kepala SMKN 11 Kota Bekasi, Elvi Desilia Fajarina, benar-benar memilukkan. Betapa tidak, sikap tegas kepada para guru honorer yang kerap membolos dengan memberikan surat peringatan indisipliner malah ditentang.

Elvi mengaku jika surat tersebut ditunjuk kepada enam guru honorer. Hanya saja, jumlah tersebut meningkat sampai dengan 26 guru honorer.

Tidak puas dengan sikap tegas Elvi, mereka ramai-ramai memboikot proses belajar mengajar di SMKN 11 Kota Bekasi.

Atas dasar itu, Elvi kembali memberikan surat peringatan. Rupanya, aksi guru honorer semakin menjadi. Mereka lantas mendeskriditkan Elvi tentang honor, sebab, dua bulan gaji mereka belum terbayarkan.

“Itu karena APBD pada bulan Maret belum cair, karena kita kan diambil alih provinsi. Namun, saya tetap mengusahakan dengan membayarnya melalui komite,” kata Elvi, Kamis (27/9/2017).

Baca Juga :  Ratusan Konsumen Sun Star Motor Terhibur Penampilan Once

Elvi membeberkan jika para honorer dibayarkan dengan satu jam mengajar sebesar Rp 85 ribu. Dalam teken kontrak, mereka terdata mengajar selama 24 jam.

Pembayaran honor melalui komite, jelas Elvi, hanya sebesar Rp 50 ribu. Sebab menurutnya itu hanya talangan sementara. Atas dasar itulah para guru honorer mendesak Elvi membayar semua gajinya.

Namun Elvi tidak bisa mengamini kemauan para honorer, soalnya dana yang ada tidak mencukupi. Teganya, para guru honorer lantas menyebarkan surat keberatan kepada beberapa instansi: Kepolisian, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Saber Pungli.

Baca Juga :  STIE Pelita Bangsa Bersinergis dengan LPP Cendekia

Surat tersebut juga disebar kebeberapa lembaga Kementrian RI dan Presiden Joko Widodo. Mereka menuding jika Elvi telah melakukan tindak pidana dan pungutan liar.

“Padahal setelah dana cair, mereka sudah saya perkenankan untuk mengambil gajinya. Namun mereka tetap tidak mau dan menempuh jalur hukum, mereka juga menggunakan lowyer, sementara saya sudah menawarkan untuk menyelesaikan di tingkat internal,” jelasnya.

Para guru honorer tersebut menganggap jika dirinya telah dipecat oleh Elvi. Sementara Elvi sendiri menyanggah kabar tersebut. Namun karena terganggunya proses KBM, Elvi terpaksa memasok 26 guru honorer baru di SMKN 11 Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Wujudkan Sekolah Ramah Anak

“Alasan saya memasukan 26 guru karena selama beberapa bulan proses KBM siswa terganggu. Mereka (para guru honorer lama) juga telah menganggap drinya keluar, karena itulah saya memasukan 26 guru baru,” katanya.

Kisruh ini bahkan sampai ke meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala Balai Provinsi, Otin Martini, pun mengambil langkah untuk memediasikan hal ini.

“Sudah kita rapatkan, akhirnya mereka (26 guru honorer lama) kembali bisa mengajar. Namun saya masih memikirkan bagaimana nanti guru honorer baru, insya allah tetap saya pertahankan dengan mebagi waktu jam mengajar, sekarang masih kita pikirkan,” tandasnya.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga
Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi
Kuasa Hukum MSB Bantah Ada Rekening Pribadi di Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi
Terungkap di DPRD! Dewas Tirta Bhagasasi Akui Tak Pernah Dapat Laporan Kasus Hukum Eks Direksi
RDP DPRD Bekasi Memanas! Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Diserbu Pertanyaan soal Konflik Internal
DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Kuasa Hukum MSB Bantah Ada Rekening Pribadi di Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Terungkap di DPRD! Dewas Tirta Bhagasasi Akui Tak Pernah Dapat Laporan Kasus Hukum Eks Direksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RDP DPRD Bekasi Memanas! Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Diserbu Pertanyaan soal Konflik Internal

Berita Terbaru

Atlet balap sepeda Kota Bekasi, Dharmawan Bekti, berhasil meraih podium pertama nomor Criterium Men Youth Jawa Barat pada Bupati Bogor Cup 2026 di Pakansari, Bogor, Sabtu (8/8/2026).

Bogor

Dharmawan Bekti Naik Podium, Bekasi Bidik Emas Porprov

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:12 WIB

Diskusi “Bedah Roadmap Implementasi B50: Regulasi hingga Dampaknya terhadap Industri Otomotif Indonesia” menghadirkan Cahyo Setyo Wibowo dari Kementerian ESDM, Ronny Senjaya, dan Aji Jaya dalam rangkaian GIIAS 2026, Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Otomotif

B50 Diuji 40.000 Km, Apa yang Terjadi pada Kendaraan Diesel?

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:39 WIB

Peserta Fashion Show Gebyar Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bekasi tampil mengenakan busana bernuansa budaya Nusantara di atas catwalk. Kegiatan tersebut menjadi ajang memperkenalkan kekayaan budaya dan kreativitas lokal Kabupaten Bekasi.

Lainnya

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:46 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe memberikan apresiasi kepada atlet Peparpeda saat membuka ajang olahraga pelajar disabilitas di Kota Bekasi.

Olahraga

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Kamis, 6 Agu 2026 - 14:00 WIB