Rs Mekar Sari Berikan Penjelasan Terkait Insiden Pengambilan Paksa Jenazah Pasien

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi –  Rumah Sakit Mekar Sari berikan penjelasan terkait insiden pengambilan paksa jenazah pasien yang terjadi di RS Mekar Sari pada tanggal 8 Juni 2020 dengan mengeluarkan Press Rillis.

Didalam Press Rillis yang dikeluarkan oleh Humas RS. Mekar Sari disampaikan beberapa hal, sebagai berikut ;

1. Bahwa terhadap insiden dimaksud, keluarga pasien pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020, disaksikan , Wakil Kepala Polisi Sektor Bekasi Timur, Sekretaris Kecamatan Tambun Utara, Kepala Desa Srimukti serta Kepala Puskesmas Sriamur dan Aparat Penegak Hukum lainnya, telah datang kerumah sakit Mekar Sari untuk memohon maaf atas adanya tindakan pengambilan paksa di Rumah Sakit Mekar Sari.

2. Bahwa keluarga pasien atas nama Tn. Rosidi Asna, diwakili oleh Tn. Eko Wahyu disecara resmi menyampaikan permohonan maaf, menerangkan kejadian berada diluar kendali keluarga inti, dan kejadian terjadi atas adanya kesalahpahaman informasi sehingga tidak ada niat dari keluarga untuk secara sengaja mengabaikan protokol kesehatan pada masa Pandemi Covid-19.

3. Bahwa Rumah Sakit Mekar Sari dapat memahami kondisi keluarga dan ikhlas memaafkan. Rumah sakit menjalankan prosedur pemulasaraan jenazah pada masa Pandemi Covid-19, semata-mata dalam rangka menjalankan kebijakan pemerintah berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bekasi.

4. Bahwa Rumah Sakit Mekar Sari tidak merawat pasien Covid-19 dan bukan RS rujukan pasien Covid-19. Namun, pada tahap Awal hingga ada kepastian pasien positif Covid-19, Rumah Sakit Mekar Sari melayani segenap masyarakat tanpa memilah dan membedakan pelayanan berdasarkan keluhan atau penyakit yang diderita.

Baca Juga :  H. Daris: Victor Seorang Provokator, Bahkan Lebih dari ISIS

5. Rumah Sakit Mekar Sari sedianya akan menjalankan standar pemulasaraan jenazah berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi terhadap jenazah Pasien atas nama Tn.Rosadi Asna secara khusus sebagaimana protokol pemulasaraan pasien positif Covid-19, karena pasien dalam status medis PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

6. Bahwa dengan adanya insiden yang telah ditindaklanjuti permohonan maaf keluarga ini, semoga masyarakat secara umum dapat memahami tindakan yang diambil oleh rumah sakit pada masa Pandemi Covid-19, khususnya terkait pemulasaraan jenazah pasien dengan status PDP pemulasaraan jenazahnya dipersamakan dan diperlakukan secara khusus layaknya jenazah Pasien positif Covid-19, semata-mata mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah, dan bukan atas inisiatif dari rumah sakit.

Baca Juga :  Jaoharul Alam Pimpin Apel Pagi Perdana Tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Bekasi

Surat pernyataan Permintaan Maaf dari keluarga Alm Rosidi Asna sudah dibuat dan disampaikan ke pihak RS Mekar Sari yang di tembuskan juga oleh RS Mekar Sari ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada tanggal 11 Juni 2020 ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Rumah Sakit Mekar Sari, dr. Evi Andriwinarsih, pada Senin (15/06/20).

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !