Rs Mekar Sari Berikan Penjelasan Terkait Insiden Pengambilan Paksa Jenazah Pasien

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi –  Rumah Sakit Mekar Sari berikan penjelasan terkait insiden pengambilan paksa jenazah pasien yang terjadi di RS Mekar Sari pada tanggal 8 Juni 2020 dengan mengeluarkan Press Rillis.

Didalam Press Rillis yang dikeluarkan oleh Humas RS. Mekar Sari disampaikan beberapa hal, sebagai berikut ;

1. Bahwa terhadap insiden dimaksud, keluarga pasien pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020, disaksikan , Wakil Kepala Polisi Sektor Bekasi Timur, Sekretaris Kecamatan Tambun Utara, Kepala Desa Srimukti serta Kepala Puskesmas Sriamur dan Aparat Penegak Hukum lainnya, telah datang kerumah sakit Mekar Sari untuk memohon maaf atas adanya tindakan pengambilan paksa di Rumah Sakit Mekar Sari.

2. Bahwa keluarga pasien atas nama Tn. Rosidi Asna, diwakili oleh Tn. Eko Wahyu disecara resmi menyampaikan permohonan maaf, menerangkan kejadian berada diluar kendali keluarga inti, dan kejadian terjadi atas adanya kesalahpahaman informasi sehingga tidak ada niat dari keluarga untuk secara sengaja mengabaikan protokol kesehatan pada masa Pandemi Covid-19.

3. Bahwa Rumah Sakit Mekar Sari dapat memahami kondisi keluarga dan ikhlas memaafkan. Rumah sakit menjalankan prosedur pemulasaraan jenazah pada masa Pandemi Covid-19, semata-mata dalam rangka menjalankan kebijakan pemerintah berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bekasi.

4. Bahwa Rumah Sakit Mekar Sari tidak merawat pasien Covid-19 dan bukan RS rujukan pasien Covid-19. Namun, pada tahap Awal hingga ada kepastian pasien positif Covid-19, Rumah Sakit Mekar Sari melayani segenap masyarakat tanpa memilah dan membedakan pelayanan berdasarkan keluhan atau penyakit yang diderita.

Baca Juga :  Wawali Apresiasi Kirab Satu Negeri GP Ansor Kota Bekasi

5. Rumah Sakit Mekar Sari sedianya akan menjalankan standar pemulasaraan jenazah berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi terhadap jenazah Pasien atas nama Tn.Rosadi Asna secara khusus sebagaimana protokol pemulasaraan pasien positif Covid-19, karena pasien dalam status medis PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

6. Bahwa dengan adanya insiden yang telah ditindaklanjuti permohonan maaf keluarga ini, semoga masyarakat secara umum dapat memahami tindakan yang diambil oleh rumah sakit pada masa Pandemi Covid-19, khususnya terkait pemulasaraan jenazah pasien dengan status PDP pemulasaraan jenazahnya dipersamakan dan diperlakukan secara khusus layaknya jenazah Pasien positif Covid-19, semata-mata mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah, dan bukan atas inisiatif dari rumah sakit.

Baca Juga :  Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI

Surat pernyataan Permintaan Maaf dari keluarga Alm Rosidi Asna sudah dibuat dan disampaikan ke pihak RS Mekar Sari yang di tembuskan juga oleh RS Mekar Sari ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada tanggal 11 Juni 2020 ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Rumah Sakit Mekar Sari, dr. Evi Andriwinarsih, pada Senin (15/06/20).

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari
Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:18 WIB

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Berita Terbaru

Antusiasme warga mewarnai Gebyar Senam Sehat di kawasan Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Massa didominasi pakaian bernuansa biru dan putih, dalam kegiatan yang turut menjadi momentum silaturahmi warga menjelang Pilkades Muktiwari 2026.

Bekasi

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Senin, 14 Sep 2026 - 16:18 WIB

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB