RJN, Bekasi – Pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi menyerahkan langsung 200 sertifikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Bojong Rawqlumbu, Kecamatan Rawalumbu, Rabu (6/2). Sertifikat tanah yang dibagikan ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bekasi untuk tahun 2018.
Penyerahan sertifikat tanah ini disaksikan Lurah Bojong Rawalumbu, beserta perwakilan dari Kantor Kecamatan Rawalumbu dan segenap tokoh masyarakat setempat. Terlihat jelas raut sumringah dari ratusan warga yang kini memiliki legalitas resmi terhadap lahan yang mereka miliki.
Usai kegiatan, Lurah Bojong Rawalumbu Budiyan mengakui tingginya antusiasme masyarakat terhadap program yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Kantor BPN Kota Bekasi ini. “Terlebih lagi bagi masyarakat yang bermukim di wilayah RW perkampungan, program nasional ini sangat membantu masyarakat yang ingin memiliki legalitas kepemilikan lahan mereka,” tegasnya.
“Hari ini sebanyak 200 sertifikat tanah dibagikan langsung kepada masyarakat. Untuk selanjutnya penyerahan sertifikat tetap akan dilakukan secara bertahap, dan terkait jadwalnya kami menunggu jadwal yang ditentukan pihak BPN Kota Bekasi,” imbuh Budiyan.
Karenanya, Budiyan berharap kepada masyarakat yang sudah mengurus pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL ini agar bersabar. “Kami berharap masyarakat tetap sabar, karena semua berkas dari masyarakat sudah terlayani, tinggal menunggu jadwal penyerahan sertifikatnya saja,” kata dia.
Dengan adanya program PTSL, Budiyan berharap permasalahan terkait sengketa lahan di wilayah Bojong Rawalumbu dapat diminimalisir. “Masyarakat tentunya kini tenang karena sudah memegang bukti kepemilikan lahan mereka masing-masing,” tandaskasnya. (ziz/rjn)
Comment