RakyatJabarNews.com – PT Cikarang Listrindo (CL Tbk) berkomitmen untuk bersinergi kepada masyarakat sekitar perusahaan yang dinilai bukan hanya hisapan jempol belaka. Pasalnya, dalam kegiatan mediasi antara warga tiga desa yang berada di wilayah Kecamatan Babelan, dengan perusahaan dihadiri langsung oleh Rifki Hakim CAO PT CL Tbk langsung sebagai juru bicara.
“Cikarang Listrindo Tbk, tidak akan memberikan kompensasi karena hal ini hanya bersifat temporer, akan tetapi, lebih mengutamakan pemberdayaan melalui lembaga yang akan terbentuk nantinya,” ujar Yohanes Siahaan SH MH, Legal & Gov.Rel Spesialist PT CL Tbk, setelah selesai acara mediasi antara warga dengan pihak perusahaan di gedung PGRI Babelan, Senin (8/5).
Menurutnya, untuk selanjutnya mereka akan terus membangun komunikasi aktif kepada masyarakat, baik melalui lembaga atau forum yang terbentuk nantinya, maupun pendekatan persuasif oleh Humas PT CL Tbk.
“Agar tidak ada lagi warga yang merasa dirugikan dengan keberadaan perusahaan kami di wilayah sekitaran Muara Bakti, tentunya hal ini semua hanya karena adanya ‘miss communication’ yang terjadi antara pihak kami dengan warga,” pungkas pria yang akrab di sapa bang Anes ini.
Terpisah, Suhermin, selaku juru bicara selaku perwakilan warga, di dalam forum mediasi antara warga dengan pihak PT.CL Tbk, diakuinya tidak sama sekali ada bahasan mengenai kompensasi, yang ada tentunya agar pihak perusahaan lebih memperhatikan keluhan masyarakat di sekitaran perusahaan.
“Dalam mediasi warga dengan pihak PT.CL Tbk, tidak sama sekali ada bahasan kompensasi, karena itu bukan tujuan kami,” terangnya.
Dirinya menambahkan, ada empat poin hasil dalam pembahasan pada saat mediasi warga dengan PT.CL Tbk, di antaranya adalah perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan rekruitmen tenaga kerja lokal serta penanggulangan kebisingan.
“Pihak CL cuma kurang komunikasi aja dengan warga di sekitaran perusahaan, “tandasnya.
Hasil dari mediasi hari ini kata dia, pihak CL dinilai cukup kooperatif, karena telah sama-sama disepakati dan ditanda tangani oleh pihak perusahaan dan perwakilan warga, yang disaksikan oleh unsur Muspika Babelan, Kasat Binmas Polrestro Bekasi, kepala Desa Muara Bakti, serta perwakilan masyarakat dari tiga desa (desa Muara Bakti, Buni Bakti dan Kedung Pengawas).
“Dari hasil kesepakatan tersebut akan dirumuskan oleh tim yang akan diserahkan pada tanggal 15 mei 2017 mendatang kepada pihak CL,” tutupnya. (Dul/RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT