Polres Metro Bekasi Ungkap STNK Palsu beromset Puluhan Juta

oleh -

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Membuat STNK Palsu ternyata keuntungannya cukup fantastis. Dari orderan dengan dua pekerja bisa meraup Rp20 Juta hingga Rp 30 juta per STNK. Ada 150 STNK sudah dipalsukan.

Operasi penjahat ini sudah beroperasi selama 6 tahun. Pelaku terdiri dari 4 orang KA,38 A, 36 D 33 dan C (DPO). Mencari order adalah D yang diberikan kepada C lalu diserahkan kepada A dengan jasa Rp10 juta dan terakhir membuat KA dengan imbalan Rp20 juta karena bagian pemindahan Hologram asli ke palsu.

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, menjelaskan ketika anggota opsnal melakukan observasi mendapatkan laporan informasi dari masyarakat, bahwa di perumahan sektor 5 Kelurahan kampung Bahagia, Kecamatan Babelan ada satu unit mobil Pick Up, yang diduga tidak sesuai dengan dokumen atau kepemilikan yang sebenarnya.

Surat dokumen dipalsukan lalu digadaikan, kemudian anggota opsnal mendatangi ke lokasi dan ada satu unit mobil tersebut lalu mengecek kebenaran ternyata tidak sesuai.

“Awalnya pada 18 Januari 2018 ada laporan, ada kecurigaan dari masyarakat bahwa mobil diduga dokumennya palsu, setelah kita cek dan cocokan emang barang tidak sesuai,” ucap Kombes Pol Candra di Mapolrestro Bekasi.

Sambung Kombes Pol Candra, Kasus pemalsuan dokumen STNK dengan modus si KH ini menerima mobil tarikan dari lising dari bernama A, lalu kemudian A dilempar lagi digadeiin kembali ke orang lain dengan cara merubah STNK atas namanya dia sendiri.

“Dengan harapan meyakinkan gadai (mobil) ini milik si tersangka. Dari sini si pelaku KA ini berkerja sama dengan beberapa orang lainnya, awal nama dari s ini ketika kita interogasi darimana ternyata dapet dari KH, kita kembangkan dan luar biasa ada beberapa STNK yang diduga disalahgunakan oleh si KH,” jelas Kombes Pol Candra. (Yto/RJN)

Comment