RakyatJabarNews.com, Cirebon – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Pada Minggu (23/07) kemarin, sekira pukul 23.30 WIB di jalan Pedesaan termasuk Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (25/07) berhasil ditangkap oleh petugas dari jajaran Polres Cirebon.
Korban curat, Sadam (20) merupakan seorang pekerja swasta warga Dusun 3 Blok Kliwon RT 001 RW 007 Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon,
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Pangenan AKP. Yulyanto Istyono mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap dari hasil pengembangan percobaan pencurian oleh Polsek Lemahabang berinisial TM (25), warga desa Pangenan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lalu anggota Reskrim Polsek Pangenan mengembangkan informasi dan mendapatkan identitas pelaku lainnya antara lain SY (22), ADS (22 ), dan PD (33). Semuanya warga Desa Pangenan. Satu lagi berinisial NN masih dalam pengejaran petugas polisi dan berstatus DPO,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, sementara pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara lebih dulu merusak kunci kontak Sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah makan padang, yang berada di Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan dengan nopol E-2865-OD.
“Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamakan barang bukti berupa 1 buah kunci latter T besar, 1 buah kunci pembuka pengaman sepeda motor, 7 obeng ketrok pipih, 1 buah pinset, 3 dompet, 1 kujang, 1 pisau dapur, 1 tang, 1 handphone warna hitam merek Advan, dan sepeda motor yang digunakan pelaku Sepeda motor supra x warna biru nopol E-5091-ND,” imbuhnya.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan, karena barang bukti hasil curian belum ditemukan. (juf/rjn)