Pj Bupati Bekasi Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2024

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bekasi terhadap pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Rabu (28/08/2024) malam.

Pada paripurna tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah.

Pj Bupati Bekasi menyampaikan, rancangan peraturan daerah Kabupaten Bekasi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, dilandasi oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum pada APBD murni tahun 2024. Baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari belanja daerah.

Baca Juga :  Awal tahun 2022, Jabar Kebut Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

“Dari sisi pendapatan, penyesuaian perlu dilakukan pada kelompok PAD dan pendapatan transfer. Dari sisi belanja, penyesuaian juga perlu dilakukan untuk beberapa alokasi anggaran kegiatan yang ada di beberapa perangkat daerah,” ujarnya.

Selain itu, Dedy mengatakan, penyampaian rancangan peraturan daerah ini, juga dilatarbelakangi oleh keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus disesuaikan dalam tahun berjalan. Sesuai dengan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Bekasi tahun anggaran 2023.

Adapun gambaran rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang perubahan APBD tahun 2024, berdasarkan perubahan kebijakan umum APBD, dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024, yang telah disepakati bersama.

“Untuk pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 432 miliar lebih, dari semula dialokasikan sebesar Rp 6,8 triliun lebih menjadi Rp 7 triliun lebih,” ungkapnya.

Baca Juga :  Launching Buku Sejarah RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi

Kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sebesar Rp 114, 2 miliar lebih, dari alokasi semula sebesar Rp 3,1 triliun lebih menjadi Rp 3,2 triliun lebih.

“Penambahan PAD tersebut dengan rincian, pajak daerah bertambah sebesar Rp 85 miliar, retribusi daerah bertambah sebesar Rp 18,2 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 11,7 miliar lebih,” terangnya.

Selain pajak dan retribusi daerah, Pj Bupati Bekasi mengatakan, pada PAD juga terdapat penyesuaian alokasi anggaran pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 747,2 juta.

“Karena itu pendapatan daerah selanjutnya bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp 317 miliar lebih dari alokasi semula sebesar Rp 3,7 triliun lebih menjadi Rp 4 triliun lebih. Yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Jabar Gelar Rakor Lintas Batas Provinsi Untuk batasi mobilitas masyarakat saat mudik Idul fitri

Mengenai belanja daerah, alokasi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 bertambah sebesar Rp 190 miliar lebih, dari alokasi semula sebesar Rp 7,5 triliun lebih menjadi Rp 7,7 triliun lebih, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Dia menambahkan, untuk penambahan anggaran belanja daerah, sebagian besar telah dialokasikan dalam perubahan APBD tahun 2024 yang diantaranya merupakan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah diarahkan penggunaannya. (*)

Penulis : Dodo

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas
Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!
Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:45 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WIB

Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami