Pemkot Bekasi Siapkan Lahan Pemakaman Covid-19

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Hingga saat ini sudah 400 meter persegi lahan digunakan untuk korban meninggal akibat covid-19 (corona) dari 12 Hektar lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi yang ada saat ini untuk pemakaman Umum.

Penguburan jenazah pasien Covid-19 dapat dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Pedurenan Kota Bekasi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 469.1/2320/Setda.TU Tentang Pelaksanaan Pemakaman Jenazah pasien Covid-19 di Kota Bekasi. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus mengikuti Standar Operasional (SOP) yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Demis Tes CPNS, Pengantin Wanita Ini Kabur dari Pernikahan

Hingga saat ini dari 12 hektar tanah di TPU Padurenan sudah terisi hingga 30%, sementara untuk empat ratus meter lahan yang sudah terisi jenazah berdasarkan pemakaman covid-19 mencapai kurang lebih 231 Jenazah terdiri dari 195 orang meninggal dengan penyakit khusus dan 36 orang meninggal karena positif covid-19 berdasarkan data yang dilansir dari website corona.bekasikota.go.id hingga tanggal 20 juli 2020.

Baca Juga :  Dinkes Kota Bekasi Akan Beri Sangsi Kepada RS Yang Tidak Sesuai SOP

Hingga saat ini kurang lebih sudah 231 Jenazah dimakamkan di TPU Padurenan dengan prosedur covid 19, dan lahan di TPU Padurenan masih banyak tersedia lahan.

Baca Juga :  Hadiri Akbar Lebaran Bekasi, Plt. Walkot Bekasi Sampaikan Hal Ini !

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru