Pemkab Bekasi Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar

- Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Penyerahan ini merupakan kewajiban kita sebagai pemerintah daerah melaporkan pengelolaan keuangan setiap tahunnya,” ujar Pj. Bupati Bekasi.

Dengan diterimanya laporan keuangan kepada BPK secara lengkap, ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mempertahankan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

“Tentu saja kita ingin mempertahankan opini WTP yang menuju ke sembilan, bahwa memang tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi atau belum,” jelasnya.

Baca Juga :  Camat Usul Pengembangan Wisata Pertanian di Karangbahagia

Dirinya menambahkan, salah satu komitmen Pemkab Bekasi dalam mengecek pengelolaan keuangan daerah dengan melakukan rapat rutin pimpinan dan melaporkan realisasi anggaran setiap minggunya.

“Kami hampir setiap minggu mengecek realisasi anggaran melalui rapat pimpinan yang diadakan di Kantor Pemkab Bekasi.” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang Libur Tahun Baru Imlek, Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Batasi Mobilisasi

Sementara itu, menurut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, tujuan pemeriksaan laporan keuangan ini untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan menilai kecukupan pengungkapan.

“LKPD ini apakah sudah disusun dan dibuat dengan benar oleh pemerintah, sudah sesuai standar atau belum, tentu ke depan masih ada perbaikan-perbaikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bekasi Terima Laporan Pertanggung Jawaban LKPJ 2022

Ia mengatakan, hal yang mempengaruhi pemerintah daerah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yakni pembatasan lingkup, pelanggaran standar akuntansi dan kecurangan.

“Inilah tiga faktor yang mempengaruhi, kami berharap supaya laporan keuangan yang sudah diserahkan bebas dari pelanggaran standar akuntansi dan kecurangan.” katanya. ziz

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami