RakyatJabarNews.com – Telah terjadi tindak pidana curanmor yang beralamat di RT 003 RW 01 Kampung Rawa Bambu Kel Kalibaru Kec Medan Satria pada hari ini, Selasa tanggal 27 Juni 2017 jam 15.20 WIB.
Awalnya, kendaraan motor jenis Yamaha Mio dengan nopol B 6649 KHB milik M. Faisal Ash Shiddiq diparkir di depan rumahnya. Kemudian, pelaku yang bernama Eki Adi Saputra (18) dan Fitra Rahmadhan (15) mencoba merusak kunci stang dengan mengunakan kunci letter T. Tetapi, aksinya diketahui oleh pemilik dan diteriaki maling. Para pelaku pun berhasil ditangkap dan diamankan oleh ketua RT 003 di rumahnya.
Babinsa kemudian mengamankan pelaku dan berkoordinasi dengan Polsek Medan Satria. Kemudian, pelaku dibawa dan ditindak lanjuti oleh Polsek Medan Satria. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik pelaku jenis Yamaha Jupiter dan diserahkan ke anggota Polsek medan Satria. (RJN)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT