RakyatJabarNews.com, Cirebon – Data penunggak pajak kendaraan bermotor per 31 Desember 2017 sebesar 44,51%. Hal itu menjadikan kendala pada pendapatan dari wajib pajak kendaraan bermotor. Padahal, pajak merupakan tulang punggung pembangunan di Provinsi Jawa Barat.
Pendataan dari sektor pajak kendaraan bermotor ini menjadi PAD Provinsi Jawa Barat dengan pembagian alokasi pembangunan untuk provinsi sebesar 70%, dan untuk kabupaten/kota sebesar 30%.
Operasi Gabungan yang melibatkan POM TNI, Polres Cirebon, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon merupakan operasi yang digelar Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat wajib Pajak khususnya kendaraan bermotor agar taat pajak, sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Barat kepada Kapolda Jabar dan Bupati/Walikota se-Jawa Barat.
Kepala Pelayanan Pendapatan Daerah Cirebon II Ali Mustopa menjelaskan, jika Operasi Gabungan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat ini untuk meningkatkan pendapatan Daerah yang masih kurang dari target pendapat provinsi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penunggak pajak tertinggi di Kabupaten Cirebon berada di Kecamatan Astana Japura, sehingga kami mengadakan Oprasi Gabungan di wilayah Astana Japura agar masyarakat segera sadar dan taat akan pajak,” jelasnya saat ditemui di sela-sela operasi, Rabu (24/4).
Masih menurut Ali, jika saat ini Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) dengan program tabungan untuk pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, juga untuk mendekati masyarakat melalui Samsat Keliling dan pembukaan Kantor pembantu Samsat di Wilayah Lemahabang agar masyarakat tidak terlalu jauh.
“Kami akan menggelar Operasi Gabungan selama 3 hari berturut-turut di setiap wilayah yang terdata menjadi penunggak pajak tertinggi,” terangnya.
Ditambahkan Ali, jika ada 294.000 an wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Papenda Ciledug dan baru masuk sekitar 55.49 % yang taat pajak.(Ymd/RJN)
Comment