Pak Uu: Iedul Fitri Momen Rekonsiliasi Untuk Wujudkan ‘Baiti Jannati’

- Redaksi

Jumat, 29 April 2022 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat.

i

Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat.

Bandung – Setelah dua tahun pandemi covid-19 menyerang pada tahun 2020 hingga 2021, baru pada tahun 2022 kali ini Pemerintah tidak memberlakukan pembatasan terhadap berbagai aktivitas di hari raya Iedul Fitri 1443 Hijriah.

Baca Juga :  Ribuan Warga dan Wisatawan Padati Objek Wisata di Majalengka

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik hal itu dan mengajak warga Jabar untuk bersyukur. Sehingga momen hari raya Iedul Fitri, atau lebaran, dapat dilaksanakan dengan penuh kekhidmatan.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi : Cek Kondisi Kendaraan, Manfaatkan Posko Untuk Istirahat

“Pertama, kita harus bersyukur kepada Yang Maha Kuasa, karena lebaran tahun ini sudah tanpa pembatasan. Dan juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang sudah membebaskan mudik dengan begitu leluasa, tanpa ada batasan dan juga pemulangan kembali, penyekatan-penyekatan dan yang lainnya. Sekalipun harus prokes tetap dijaga,” ungkap Wagub Jabar, di Kota Bandung, Kamis (28/04/2022).

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit
PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan
XLSMART Tebar Ribuan Paket Kurban ke 27 Kota, Libatkan Karyawan hingga Daerah Terdampak Bencana
196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:27 WIB

PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:15 WIB

196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru