MUI Kabupaten Bekasi juga mengajak umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menjalankan ibadah puasa, shalat wajib berjamaah, shalat sunnah, tarawih, tadarrus Al-Quran, serta menunaikan zakat fitrah dan zakat mal sesuai ketentuan syariat Islam.
Selain itu, MUI mengimbau pengelola tempat hiburan malam (THM) agar menutup kegiatannya selama Ramadan untuk menghormati bulan suci. Para pemilik restoran, rumah makan, dan warung kopi juga diminta menyesuaikan operasionalnya pada siang hari.
Mahmud turut mengajak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushalla untuk menyiarkan amaliah Ramadan serta mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri, dengan tetap menjaga kenyamanan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepada para Ketua MUI Kecamatan, kami harap dapat menyosialisasikan seruan ini kepada para tokoh agama, kiai, dan ustadz/ustadzah di wilayah masing-masing,” tutupnya. (*)
Halaman : 1 2









