MPO ATMI, Unit Fasilitator Pendamping Pengembangan Inovasi Daerah

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi –  Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju resmi membuka kegiatan penguatan Kelembagaan Kelitbangan Kabupaten Bekasi melalui diseminasi hasil penelitian dan pengembangan Daerah Balitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kabupaten Bekasi tahun 2018, penetapan inovasi daerah kabupaten Bekasi tahun 2018 dan peresmian unit pelayanan MPO ATMI (Model Pojok ATM Inovasi) Balitbangda Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Antero pada Rabu (27/11) turut dihadiri oleh Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara pada Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Tri Widodo Wahyu Utomo, Para Asisten Daerah Kabupaten Bekasi, Para Kepala PD Kabupaten Bekasi, Para Camat se Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  M2 Dipastikan Maju dalam Pilkada Walikota Bekasi

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah mewakili Bupati Bekasi menyampaikan, selama tahun 2018 Balitbangda Kabupaten Bekasi menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan.

“Tidak hanya menghasilkan buku kajian saja namun Balitbangda telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan potensi asli desa, penerapan model kebijakan serta pengembangan inovasi daerah yang dilakukan melalui berbagai fasilitasi-fasilitasi kegiatan pengembangan inovasi daerah, diantaranya adalah laboratorium inovasi Kabupaten Bekasi yang sampai dengan saat ini telah melahirkan 101 ide kreatif dari berbagai perangkat daerah,” ucap Uju.

Selain itu bersama dengan kegiatan ini, dilaksanakan pula peresmian atau launching unit pelayanan MPO ATMI (Model Pojok ATM Inovasi). Unit ini akan memberikan bantuan berupa bimbingan dan pendampingan dalam menciptakan ide inovasi baru melalui metode ATM (amati, tiru dan modifikasi). Tidak hanya itu, unit ini juga akan bergerak ke sekolah-sekolah dan desa-desa untuk memperkenalkan pentingnya pola pikir inovatif dalam mengembangkan potensi diri para pelajar dan masyarakat desa.

Baca Juga :  Razia Cipta Kondisi Polres Cirebon Sita Ribuan Miras

“Nantinya unit ini akan tersedia untuk bapak ibu sekalian, dan dapat dimanfaatkan sebagai fasilitator pendamping pengembangan inovasi daerah. Saya harap unit ini akan dapat membantu siswa-siswa dan para masyarakat desa sehingga bisa memiliki daya saing diri yang tinggi untuk menghadapi era industrial,” harapnya.

Baca Juga :  Beri Bantuan, Bupati Bekasi Blusukan Ke Rumah Warga di Kecamatan Setu

Dalam arahan yang tertuang di dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2016 tentang tahapan dan pedoman penelitian, Pemerintah Pusat telah menekankan pentingnya Planning by Research dan Policy by Research. Hal ini diperuntukan agar pengambilan keputusan strategis dapat dilakukan secara tepat dan bermanfaat serta bermakna bagi kepentingan publik.

Karena menurut Uju, Keberhasilan penyelanggaraan pemerintahan dipengaruhi oleh ketepatan para perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan publik yang baik. Kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang outputnya tepat sasaran pada kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB