Mantan Sekda Ungkap Peran Uu dalam Kasus Dugaan Korupsi Hibah

- Redaksi

Senin, 18 Februari 2019 - 20:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat.

i

Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat.

RJN, Bandung – Mantan Bupati Tasikmalaya yang kini menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berperan aktif dalam kasus korupsi hibah. Pasalnya Uu memerintahkan secara lisan untuk mencari anggaran untuk kegiatan Musabaqoh Kiroatul Kutub (MKQ) dan pengadaan hewan kurban.
Karena perintah itulah akhirnya bawahannya mencari dana dari pemotongam dana hibah. 


Demikian terungkap dalam sidang kasus hibah dengan terdakwa mantan sekda tasik Abdul Kodir dan delapan terdakwa lainnya yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (18/2/2019).


“Ada perintah lisan dari bupati Tasik untuk melakukan MKQ dan pengadaan hewan kurban. Padahal anggarannya tidak ada. Karena bawahannya takut akhirnya mencari dana sendiri,” ujar mantan Asda I Pemkab Tasik Budi Utarma saat menjadi saksi kasus dana hibah Pemkab Tasikmalaya.


Meski tidak mendengar langsung, Budi mengaku perintah lisan bupati iti dibahas dalam rapat yng dipimpin sekda dan beberapa pejabat Pemkat. “Saat itu dibahas karena anggarannya tidak ada. Saya secara pribadi menolak perintah bupati itu tapi untuk pejabat dan pegawia lainnya takut, terlebih ada desakan dari bupati untuk direalisasikan,” ujarnya.


terkait adanya pernyataan sakai tersebiut, Penasehat Hukum terdakwa Abdul Kodir, Bambang Lesmana telah mengagendakan pemanggilan Bupati Tasik saat itu Uu Ruzhanul Ulum.


“Kami mengajukan permohonan ke majelus supaya perkara terang benderang. Nah ada kegiatan dua itu kan ternyata ada perintah beliau. Maka kami penasihat hukum meminta ke majelis untuk mendatangkan beliau. Saya inisiatif minggu depan memanggil,” ucap Bambang Lesmana, pengacara Abdul seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (18/2/2019).

Baca Juga :  Mulai 20 Desember 2019 Pukul 00.00 WIB, Tarif Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong Resmi Berlaku


Bambang menuturkan adanya perintah dari Uu ini berdasarkan keterangan Asisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Tasikmalaya, Budi Utarma yang dihadirkan dalam persidangan. Budi, kata Bambang, mengaku ada permintaan secara lisan dari Uu kepada Abdul untuk melaksanakan dua kegiatan tersebut.


Budi menerangkan hal itu karena pernah ikut dalam rapat yang dipimpin Abdul berkaitan dengan permintaan Uu. Namun, kegiatan tersebut tak masuk dalam pos anggaran Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga Uu memerintahkan Abdul mencari dana talangan.


“Keterangan dari Pak Budi, bahwa ada kegiatan yang tidak ada anggaran. Diperintahkan kepada Sekda agar kegiatan ini terlaksana, didesak-desak terus,” kata Abdul.


Bambang menambahkan saat itu tidak ada pos anggaran untuk kegiatan tersebut. Menurut Bambang dari kesaksian Budi, Uu meminta mencari dana talangan.

Baca Juga :  Tim Velox Pejaten Sasar Terminal Ciganea Purwakarta, Ada Apa?


“Kalau digeser (anggaran) tidak memungkinkan waktunya karena butuh 3 sampai 4 bulan. Maka diperintahkan mencari dana talang,” tuturnya.
“Akhirnya karena bawahan, semua pejabat Pemkab Tasik melaksanakan mencari dana talang. Akhirnya dapat ya diduga dari hasil itu (dana sunat bansos). Tapi nanti dibuktikan lah benar atau tidak dari uang itu,” kata Bambang menambahkan.


Nama Uu memang disebut dalam dakwaan. Uu disebut meminta Abdul Kodir mencarikan hewan kurban.


“Sekira bulan Agustus 2017 dengan dalih mendapat instruksi dari Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum untuk membagikan sapi kurban, terdakwa Abdul Kodir memerintahkan kembali Alam Rahadian mencairkan
kembali proposal yang sudah teralokasi,” kata jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar saat membacakan surat dakwaannya. (ded/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Vonis Ade Kuswara Ditunda, Sidang Perkara Korupsi Digelar 14 September
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru
Otomotif di Jabar Tertinggi Nasional, GIIAS Bandung 2026 Resmi Digelar
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 20:22 WIB

Vonis Ade Kuswara Ditunda, Sidang Perkara Korupsi Digelar 14 September

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB