RJN, Cikarang – PT Lippo Cikarang Tbk (“LPCK”) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang dilaksanakan pada Selasa (06/7/2020) beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan dan penambahan satu anggota Dewan Komisaris terhitung sejak disusunnya RUPST.
Presiden Direktur LPCK, Simon Subiyanto berkata: “Agenda RUPST hari ini adalah Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan termasuk Komisaris Independen Perseroan. Kami mengucapkan selamat bergabung dan berkontribusi meningkatkan kinerja perseroan.
Adapun susunan Direksi Perseroan dan Dewan komisaris hasil RUPST tersebut, sebagai berikut :
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris : Theo L. Sambuaga
Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris Independen : Didik Junaedi
Komisaris Independen : Ali Said
Komisaris : Sugiono Djauhari
Komisaris : Anand Kumar
Direksi :
Presiden Direktur : Sie Subiyanto
Direktur : Rudy Halim
Direktur : Tevilyan Yudhistira Rusli
Direktur : Ju Kian Salim
Simon Subiyanto juga menambahkan “Pada tahun 2019 pendapatan meningkat sebesar 18,8% YoY menjadi Rp1.629 miliar dari Rp1.371 miliar di FY18. Mengingat pasar properti yang
kompetitif dan situasi perekonomian yang masih belum stabil, kami terus fokus pada pengendalian biaya dan operasi yang efisien sambil menyediakan pelanggan kami dengan produk-produk berkualitas tinggi, seperti Waterfront Estate yang baru kami luncurkan pada tahun ini. Kami percaya permintaan pasar untuk rumah hunian berkualitas dengan harga di bawah Rp1,5 miliar per unit akan tinggi dengan harga yang menarik untuk segmen perumahan.
Pada tahun 2019, LPCK telah menyerahkan secara bertahap menara di Orange County (Irvine, Westwood, Pasadena, dan Glendale Tower) kepada pelanggan. Keempat menara tersebut terdiri dari 1.779 unit apartemen senilai Rp1,6 triliun dan merupakan contoh lain dari komitmen LPCK untuk menyerahkan unit apartemen tepat waktu.
Kinerja Perseroan juga diapresiasi melalui penghargaan yang diterima seperti mendapatkan Indonesia Most Innovative Business Award sebagai Perusahaan Inovatif dalam Strategi Pengembangan Residensial Lifestyle Berbasis Teknologi kategori Properti dan Real Estate. Kemudian mendapatkan penghargaan di Properti Indonesia Award sebagai The Highly Commended Housing Development in Cikarang melalui proyek Cosmo Estate.
LPCK telah menunjukkan reputasinya sebagai pengembang properti daerah perkotaan dengan fasilitas berstandar internasional, dengan luas sekitar 3.250 hektar di mana industri menjadi basis ekonominya. LPCK telah berhasil membangun lebih dari 17.192 rumah, dengan populasi saat ini
55.128 penduduk. Di kawasan industri Lippo Cikarang, terdapat sekitar 574.042 orang bekerja setiap hari di 1.359 pabrik manufaktur.
LPCK adalah anak perusahaan dari PT Lippo Karawaci Tbk (“LPKR”). LPKR adalah salah satu perusahaan properti terbesar di Indonesia yang terdiri dari total aset dan pendapatan dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. LPKR didukung oleh pendapatan berulang yang solid dan didukung oleh persediaan lahan yang terdiversifikasi. Bisnis LPKR terdiridari Residential / Township, Mal Ritel, Rumah Sakit, Perhotelan, dan Manajemen Aset.
(ziz/rls/rjn)









