Aksi dua kelompok remaja yang melakukan ajakan ribut / tawuran tersebut diketahui berawal dari ajakan duel melalui akun Media Sosial.
Kanit Reskrim Cikarang Barat Iptu M. Said Hasan Mengungkapkan, setelah mencari informasi yang kemudian para petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat menggeledah salah satu rumah terduga pelaku berinisial (A) lalu didapatilah 1 unit handphone miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran.
“Setelah dilakukan penggeledahan didapatilah 1 buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas Iptu M. Said Hasan, saat memberikan keterangan dihalaman Polsek Cikarang Barat, Minggu (22/01/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian selanjutnya, dilakukan lagi pengembangan di lokasi yang berbeda dan para pelaku lainnya berikut barang bukti berhasil diamankan.
“Sementara ada 14 orang yang berhasil kita amankan di lokasi yang berbeda. Kami masih mendalami peran masing-masing remaja yang kami amankan,” tegas Iptu M. Said Hasan.
Adapun dalam kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 4 buah celurit, 2 buah penggaris besi, dan 1 unit handphone, untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kini para pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat. (*).
Halaman : 1 2










