Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP untuk bersinergi menurunkan Satuan Pelindung Masyarakat (Linmas) untuk membantu pengamanan di 8.417 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan usai pelaksanaan rekrutmen KPPS yang selesai pada 28 Desember 2023, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk meminta personel di setiap TPS sebanyak 2 orang untuk membantu pengamanan.
“Dalam juknis-nya 2 orang (Linmas) ini memang untuk tambahan pengamanan. Itu memberikan hasil positif setelah kita melakukan koordinasi,” jelas Ali Rido di kantornya, pada Selasa, (09/01/2023).
Dalam pelaksanaannya nanti, sambungnya, penyiapan Linmas ini akan disampaikan oleh Pemkab Bekasi melalui Satpol PP kepada Kepala Desa untuk merekrut 2 orang sebagai tambahan dari KPPS.
“Dan sampai saat ini kita masih terus melakukan koordinasi, agar 2 orang per TPS ini bisa terpenuhi,” tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










