Kornas Minta KPK Dilibatkan Usut Pengganda Surat Suara di Malaysia

- Redaksi

Jumat, 12 April 2019 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat suara Pilpres 2019. ( Foto: Antara )

i

Surat suara Pilpres 2019. ( Foto: Antara )

RJN, Jakarta – Upaya kecurangan pemilu terbongkar dengan ditemukannya surat suara yang tercoblos pasangan nomor urut 01 di Selangor Malaysia memberi tamparan keras badan penyelenggara pemilu.

Beredarnya video penggerebekan yang dilakukan Badan Tim Pemenangan Pasangan Calon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mendapati ratusan ribu surat suara yang sudah tercoblos pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 , Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin serta Calon Anggota DPR RI dari salah satu partai politik koalisi pasangan nomor urut 01 dan ini membuktikan bahwa lemahnya pengawasan terhadap produksi dan distribusi surat suara.

Baca Juga :  Jokowi Bulak Balik ke Bekasi, Prabowo-Sandi Menang di Bekasi

Ricky Sebastian Hafiz, Ketua Ketua Koalisi Relawan Nasional Adil Makmur (Kornas Adil Makmur) mengatakan, dalam hal ini, Bawaslu, KPU bersama KPK harus turut serta mengusut hal tersebut, karena jika terindikasi adanya duplikasi surat suara, pihak vendor sudah menyalahi aturan atas kesepakatan dalam menyediakan surat suara Pemilu 2019 yang akhirnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin berbuat curang pada pemilu 2019 mendatang.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Cirebon Tangani 14 Kasus Pelanggaran Pemilu 2019

“Ditemukannya surat suara yang tercoblos tersebut, indikasi kecurangan secara sistematis sangatlah besar dan terindikasi melibatkan Pihak ketiga, yaitu penyedia jasa percetakan surat suara, karena duplikat kertas suara yang beredar banyak dan sudah di coblos tersebut bukan tidak mungkin adanya kesengajaan menduplikasi surat suara tersebut,” ucapnya di Jakarta, Jumat (12/4).

Ketika pemenang lelang pencetakan surat suara, ada persyaratan-persyaratan khusus yang harus dipatuhi oleh setiap vendor percetakan dan salah satunya jumlah surat suara sesuai dengan kebutuhan serta cadangan surat suara. Namun, dengan adanya kasus ini, surat suara yang dicetak mungkin lebih banyak dan tidak sesuai dengan SPK antara pemerintah melalui KPU selaku penyelenggara dengan vendor yang mendapat proyek lelang pencetakan surat suara tersebut.

Baca Juga :  Aduh, Serangan Fajar di Kabupaten Bekasi

“Semoga percobaan kecurangan Pemilu yang terjadi di Malaysia tidak menular ke wilayah lain, dibutuhkan pemeriksaan intensif baik Bawaslu, KPU, KPK, Polri, serta elemen tim pemenangan agar dapat melaporkan segala potensi kecurangan yang berakibat cacatnya pesta demokrasi 2019 di Indonesia,” katanya.(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AXIS SHORTIES 2026 Dibuka, Kreator Muda Berpeluang Raih Pendanaan dan Hadiah Rp250 Juta
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah
XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz
Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series
XLSMART Gandeng Google, Pelanggan XL, AXIS, dan SMARTFREN Dapat Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:28 WIB

AXIS SHORTIES 2026 Dibuka, Kreator Muda Berpeluang Raih Pendanaan dan Hadiah Rp250 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:39 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:03 WIB

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:29 WIB

Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Berita Terbaru

Dua terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat. Keduanya saat ini menjalani proses penyidikan untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Bekasi

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:57 WIB

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami