Komisi Yudisial Pastikan Siap Pantau Sengketa Pemilu

- Redaksi

Jumat, 26 April 2019 - 22:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Kuningan – Komisi Yudisial (KY) memastikan akan melakukan pemantauan terhadap setiap kasus sengketa pemilu di pengadilan. Perkara kepemiluan baik secara administratif maupun pidana, akan mendapat pengawasan khusus dari Komisi Yudisial.

“Kalau ada pelanggaran terhadap undang-undang pemilu menyangkut tindak pidana pemilu-nya, KY melakukan pemantauan di pengadilan,” kata Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus seusai memberikan kuliah umum di Universitas Kuningan, Jumat (26/4/2019).

Pemantauan itu lanjutnya, akan dilakukan baik terhadap sengketa administratif pemilu maupun terhadap pidana pemilu yang dibawa ke tingkat pengadilan. Pengawasan itu akan dilakukan selama proses kepemiluan berlangsung hingga akhir masa pemilu.

“Kalau misalnya ada orang per-orangan, misalkan melakukan politik uang dan sebagainya, itu ada pelanggaran tindak pidana pemilu. Hakim memeriksa, KY melakukan pemantauan,” ungkapnya.

Menurutnya, pengawasan maupun pemantauan itu wajib dilakukan, agar keputusan hukum yang dijatuhkan hakim sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“Supaya apa, supaya hakim dalam memutus perkara nya itu betul-betul on the track. Nah dalam kerangka kode etik ini, tentunya tidak hanya saja kewajiban bagi para hakim, tetapi juga kewajiban bagi masyarakat secara luas termasuk unsur civitas akademika khususnya Fakultas Hukum Universitas Kuningan,” bebernya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Pemkab Bekasi Santuni Anak Yatim Piatu

Sebab menurutnya, jika hakim sudah mentaati kode etik dan pedoman perilaku hakim dan masyarakat juga paham tentang hal itu, maka dapat mewujudkan peradilan yang agung, bersih, akuntabel, kredibel dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Sasar Generasi Milenial, Sekda Kuningan Dorong Gerakan Anti-golput

“Kenapa, karena ini menyangkut budaya hukum. Sehingga itu perlu didorong agar kedepan kita bisa mewujudkan peradilan yang agung, peradilan yang bersih, agar para pencari keadilan itu betul-betul merasakan keadilannya. Untuk menegakan hukum dan keadilan, agar hakim itu on the track, alat ukurnya adalah tegaknya kode etik dan pedoman perilaku hakim,” tegasnya.

Pihaknya menilai, langkah itu dilakuan dalam rangka peningkatan pengawasan, terutama yang bersifat mencegah. Sehingga akan melakukan pemantauan berkaitan dengan kegiatan pemilu. (dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru