Komisi Yudisial Pastikan Siap Pantau Sengketa Pemilu

- Redaksi

Jumat, 26 April 2019 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Komisi Yudisial (KY) memastikan akan melakukan pemantauan terhadap setiap kasus sengketa pemilu di pengadilan. Perkara kepemiluan baik secara administratif maupun pidana, akan mendapat pengawasan khusus dari Komisi Yudisial.

“Kalau ada pelanggaran terhadap undang-undang pemilu menyangkut tindak pidana pemilu-nya, KY melakukan pemantauan di pengadilan,” kata Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus seusai memberikan kuliah umum di Universitas Kuningan, Jumat (26/4/2019).

Pemantauan itu lanjutnya, akan dilakukan baik terhadap sengketa administratif pemilu maupun terhadap pidana pemilu yang dibawa ke tingkat pengadilan. Pengawasan itu akan dilakukan selama proses kepemiluan berlangsung hingga akhir masa pemilu.

“Kalau misalnya ada orang per-orangan, misalkan melakukan politik uang dan sebagainya, itu ada pelanggaran tindak pidana pemilu. Hakim memeriksa, KY melakukan pemantauan,” ungkapnya.

Menurutnya, pengawasan maupun pemantauan itu wajib dilakukan, agar keputusan hukum yang dijatuhkan hakim sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“Supaya apa, supaya hakim dalam memutus perkara nya itu betul-betul on the track. Nah dalam kerangka kode etik ini, tentunya tidak hanya saja kewajiban bagi para hakim, tetapi juga kewajiban bagi masyarakat secara luas termasuk unsur civitas akademika khususnya Fakultas Hukum Universitas Kuningan,” bebernya.

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang, Seluruh Anggota Satpol PP Diminta Tertibkan APK

Sebab menurutnya, jika hakim sudah mentaati kode etik dan pedoman perilaku hakim dan masyarakat juga paham tentang hal itu, maka dapat mewujudkan peradilan yang agung, bersih, akuntabel, kredibel dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Tarif 3 Ruas Tol Trans Jawa di Jawa Tengah Berlaku Mulai 21 Januari 2019

“Kenapa, karena ini menyangkut budaya hukum. Sehingga itu perlu didorong agar kedepan kita bisa mewujudkan peradilan yang agung, peradilan yang bersih, agar para pencari keadilan itu betul-betul merasakan keadilannya. Untuk menegakan hukum dan keadilan, agar hakim itu on the track, alat ukurnya adalah tegaknya kode etik dan pedoman perilaku hakim,” tegasnya.

Pihaknya menilai, langkah itu dilakuan dalam rangka peningkatan pengawasan, terutama yang bersifat mencegah. Sehingga akan melakukan pemantauan berkaitan dengan kegiatan pemilu. (dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hormati Jasa Pahlawan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:20 WIB

MBZ Naik 76%

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !