Jelang Masa Tenang, Seluruh Anggota Satpol PP Diminta Tertibkan APK

- Redaksi

Senin, 8 April 2019 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Memasuki masa tenang Pemilu yang berlangsung pada tanggal 17 April mendatang, seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi diminta menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai sudut wilayah Kabupaten Bekasi.

“Yang paling pokok pembersihan APK. Karena tanggal 14 April mulai memasuki masa tenang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, usai rapat koordinasi dengan Bawaslu, KPU dan perwakilan partai politik di Gedung Bupati Bekasi, pada Senin (8/4/2019).

Dikatakan Uju, bahwa hasil dari rapat koordinasi tersebut ada beberapa hal yang perlu disinergikan dengan penyelenggara pesta demokrasi, salah satunya yaitu penertiban APK.

“Kita sebagai Pemerintah Daerah mendukung kegiatan ini dengan mengerahkan Satpol PP,” tuturnya.

Lanjut Uju, penertiban APK akan difokuskan di jalan utama yang dimulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.

“Itu yang menjadi fokus titik lokasi penertiban APK. Tapi kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh kecamatan. Jadi, penertiban ini akan dilakukan mulai tanggal 14 April saat memasuki masa tenang,” tegas Uju.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka Diwarnai Ketegangan, Anwar Musyadad Sentil Budiarta

Sementara itu, Akbar Khadafi selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, menambahkan, untuk teknis penertiban APK akan dibagi menjadi dua segmen.

“Pertama, untuk wilayah kecamatan akan ditertibkan oleh Kasi Trantib beserta Panwascam wilayah serta dibantu oleh peserta Pemilu tingkat kecamatan. Kedua, untuk Bawaslu dan dan Satpol PP Kabupaten Bekasi akan menertibkan sekitaran jalan protokol,” papar Akbar.

Baca Juga :  Ramdan: IKP Fest 2023 Penganugerahan SP4N-LAPOR! dan Sosmed Terbaik untuk Perangkat Daerah

Menurutnya, jika diperlukan pengawas Pemilu tingkat desa dan pengawas TPS juga akan dilibatkan. Mereka akan menertibkan APK yang berada di jalan lingkungan.

“Penertiban APK pada masa tenang akan dilaksanakan mulai 14-16 April 2019 yang mengacu dengan UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 298 ayat 4. Dan Pemda akan memfasilitasi kebutuhan penertiban APK, yang akan dilakukan oleh Bawaslu beserta jajaran bersama-sama dengan peserta Pemilu dan Satpol PP Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !