RakyatJabarNews.com, Cirebon – Banyaknya regulasi tentang kayu dan rotan yang berlaku, membuat para pengusahanya semakin dibuat ribet. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Ir. Soenoto saat jumpa pers di Jl. Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Rabu (16/5).
“Kata Jokowi sendiri, ada sekitar 42 ribu regulasi yang mengganggu jalannya bisnis,” tuturnya.
Dia menjelaskan, salah satu regulasi yang membuat pusing para pengusaha adalah adanya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk furniture. Katanya, harus dituntut sesuai standar internasional. Dan juga, setiap perusahaan harus memilikinya dan harus diperbarui setiap tahun.
“Padahal, di Cina dan Vietnam tidak berlaku yang seperti itu,” tuturnya.
Soenoto juga mencontohkan, ada sebuah PMA (Penanaman Modal Asing) besar di Surabaya, yakni PT Waenibe Wood Industri (WWI), yang kini pindah ke Vietnam sekitar satu setengah tahun yang lalu. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya gangguan regulasi di sana. Bahkan pemerintahnya sendiri memberikan dukungan.
Selain itu, juga ada impor bahan yang sebetulnya bahan itu dipakai untuk komponennya produk Indonesia, yang nantinya akan diekspor lagi. Menurutnya, hal tersebut sangat ribet, di mana harus masuk karantina teelebih dahulu dan lain sebagainya.
“Kita disuruh maju tapi kaki kita dibelenggu,” terangnya.
Karena itu, lanjutnya, di HIMKI ada departemen khusus, yakni departemen regulasi yang dipimpin oleh Waketum sendiri. Tugasnya adalah terus menginventarisir regulasi-regulasi apa yang menghambat.
“Saya berharap tidak ada lagi regulasi yang mengganggu, dan target minimal USD 5 miliar dalam setahun. Karena sekarang baru USD 2,6 miliar,” pungkasnya.(Juf/RJN)










