Ketua Tim Paslon Rindu Bekasi Diperiksa Polisi

- Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cikarang – Kehadiran Calon Gubernur Jawa Barat,  Ridwan Kamil dalam dialog industri di Hotel Enso, Kawasan MM 2100 pada 20 April lalu berbuntut panjang. Pasalnya saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa saksi-saksi dalam dugaan pelanggaran kampanya pasangan calon Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul (Rindu).

Hal tersebut diketahui awak media ketika Surat Pemanggilan sebagai saksi atas nama Anwar Musyadad dengan nomor panggilan 722/V/2018/Restro BKS tentang perkara pidana Pemilihan Pasal 71 (1) JO 188 UU RI no 10 Tahun 2016.

Baca Juga :  Liburan Akhir Tahun Murah! Hotel Harper Cikarang Tawarkan Promo Menginap Mulai Rp698 Ribu

Anwar Musyadad diketahui juga Ketua Tim Pemenangan Paslon Rindu tingkat Kabupaten Bekasi.  Ketika awak menghubungi, Anwar mengakui ia diperiksa kepolisian pada Senin (7/5).

“Iya betul, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Metro Bekasi.  Karena adanya laporan dari panwaslu,” Kata Anwar dihubungi melalui telepon genggamnya. 

Menurut keterangan informasi yang dihimpun awak media. Dugaan pelanggaran berasal dari hadirnya Anggota DPR-RI, Wardatul Asriah yang hadir dalam dialog bareng Ridwan Kamil tersebut. 

Baca Juga :  Tim Pemenangan Rindu Jelang Pilgub, Anwar Musyadad: Lebih Baik Kita Tidak Tidur Untuk Pemenangan Rindu

Diduga Wardatul yang juga Ketua Umum DPP PPP hadir tanpa memberikan surat cuti sebagai anggota dewan.  Hal itu membuat Panwaslu Kabupaten Bekasi melaporkan dugaaan pelanggaran itu ke Polres Metro Bekasi Kabupaten. 

Anwar mengaku pemeriksaan sebagai saksi lantaran hadirnya Wakil Ketua Umum PPP.  Ia menilai Panwaslu sudah keliru. 

“Saya rasa itu keliru ya.  Surat cuti itu sudah diserahkan ke KPU-RI.  Karena domainnya disana, Ibu Wardatul itu kan Anggota DPR-RI makanya ke pusat serahkan surat cuti,” paparnya. 

Baca Juga :  Amin: Kader PDI Perjuangan Harus Menyampaikan Amanat Pusat

Untuk diketahui pada dialog industri di Hotel Enso pada 20 April lalu. Wardatul hadir memberikan sambutan kepada Ridwan Kamil. Anwar mengatakan sudah menjelaskan hal itu kepada penyidik. “Saya hadir didampingi tim hukum Rindu pusat.  Saya jelaskan bahwa surat cuti sudah diserahkan,” tuturnya.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove
HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong
Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga
Archipelago Hotels Hadirkan Sensasi Street Food Tokyo Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total
Hari Bhayangkara ke-80, Pemkab Bekasi dan Polres Metro Bekasi Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah
FOX Lite Hotel Cikarang Hadirkan Bento Series, Sajian Jepang Praktis Mulai Rp85 Ribu
Asep Surya Atmaja & Dedi Mulyadi Siapkan Penataan Besar Pasar Baru Cikarang, Pedagang Bakal Direlokasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:15 WIB

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:47 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:58 WIB

Archipelago Hotels Hadirkan Sensasi Street Food Tokyo Lewat Program 60 Seconds to Tokyo

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total

Berita Terbaru