Ketua Tim Paslon Rindu Bekasi Diperiksa Polisi

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cikarang – Kehadiran Calon Gubernur Jawa Barat,  Ridwan Kamil dalam dialog industri di Hotel Enso, Kawasan MM 2100 pada 20 April lalu berbuntut panjang. Pasalnya saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa saksi-saksi dalam dugaan pelanggaran kampanya pasangan calon Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul (Rindu).

Hal tersebut diketahui awak media ketika Surat Pemanggilan sebagai saksi atas nama Anwar Musyadad dengan nomor panggilan 722/V/2018/Restro BKS tentang perkara pidana Pemilihan Pasal 71 (1) JO 188 UU RI no 10 Tahun 2016.

Anwar Musyadad diketahui juga Ketua Tim Pemenangan Paslon Rindu tingkat Kabupaten Bekasi.  Ketika awak menghubungi, Anwar mengakui ia diperiksa kepolisian pada Senin (7/5).

“Iya betul, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Metro Bekasi.  Karena adanya laporan dari panwaslu,” Kata Anwar dihubungi melalui telepon genggamnya. 

Menurut keterangan informasi yang dihimpun awak media. Dugaan pelanggaran berasal dari hadirnya Anggota DPR-RI, Wardatul Asriah yang hadir dalam dialog bareng Ridwan Kamil tersebut. 

Diduga Wardatul yang juga Ketua Umum DPP PPP hadir tanpa memberikan surat cuti sebagai anggota dewan.  Hal itu membuat Panwaslu Kabupaten Bekasi melaporkan dugaaan pelanggaran itu ke Polres Metro Bekasi Kabupaten. 

Anwar mengaku pemeriksaan sebagai saksi lantaran hadirnya Wakil Ketua Umum PPP.  Ia menilai Panwaslu sudah keliru. 

“Saya rasa itu keliru ya.  Surat cuti itu sudah diserahkan ke KPU-RI.  Karena domainnya disana, Ibu Wardatul itu kan Anggota DPR-RI makanya ke pusat serahkan surat cuti,” paparnya. 

Untuk diketahui pada dialog industri di Hotel Enso pada 20 April lalu. Wardatul hadir memberikan sambutan kepada Ridwan Kamil. Anwar mengatakan sudah menjelaskan hal itu kepada penyidik. “Saya hadir didampingi tim hukum Rindu pusat.  Saya jelaskan bahwa surat cuti sudah diserahkan,” tuturnya.(RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments