RakyatJabarNews.com, Ciamis – Sebagai kader PDI Perjuangan harus patuh kepada amanah atau perintah partai untuk mensosialisasikan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah direkomendasikan untuk Pilkada 2018.
Di hadapan masyarakat Kecamatan Rancah, saat kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP), Senin (25/12). anggota DPRD Ciamis Amin menyampaikan, sebagai kader partai PDI Perjuangan harus menyampaikan amanah keputusan pusat untuk Pilkada 2018.
“Amanah partai tersebut adalah dalam Pilkada 2018 nanti untuk Calon Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifin dan Wakilnya H. Oih Burhanudin yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis. Jadi otomatis Pak Iing dan Pak Oih sudah mendapat rekomendasi dari Pusat,” katanya di SMPN 4 Rancah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan, jika masyarakat merestui untuk pasangan calon yang sudah diputuskan melalui rekomendasi keputusan pusat, maka harus kompak waktu Pilkada nanti.
“Jika setuju do’akan pasangan tersebut dan kita bantu untuk melanjutkan kembali pembangunan di Ciamis untuk priode 2019-2024,” jelasnya.(RJN)