Ketua Komisi IV Apresiasi Program Vaksinasi, Masyarakat Bekasi Jangan Takut Divaksin

- Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli Habeahan.

i

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli Habeahan.

RJN Bekasi – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli Habeahan, mengapresiasi dan mendukung penuh program pemerintah pusat dalam mengantisipasi penyebaran COVID- 19, salah satunya melalui pemberian vaksin ini.

Beberapa waktu lalu, di kabarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) menerima12.000 dosis vaksin dari total 22.520 dosis vaksin tahap pertama yang diusulkan. Sementara sisanya bakal dikirimkan di lain hari.

Karena itu, Samuel meminta masyarakat untuk tidak menolak divaksin. Khususnya bagi para tenaga kesehatan yang mendapatkan jatah vaksin tahap pertama.

“Vaksinasi diharapkan mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Maka saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menolak divaksin,” ujarnya melalui via WhatsApp saat dimintai keterangan, pada Jumat  (19/2/2021).

Baca Juga :  298 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta Melalui Gerbang Tol Cirut

Ia meminta masyarakat untuk tidak takut divaksin. “Jangan termakan info hoax soal dampak vaksin. Kami (anggota DPRD) pun siap untuk divaksin,” ujarnya.

Jika menolak, tegasnya, ada sanksi yang akan diberikan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang isinya mengakomodir sanksi kepada penolak vaksin.

“Kita sudah sahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19. Di dalam perda tersebut, terdapat sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada 91 faskes yang ditunjuk menjadi lokasi vaksinasi untuk melengkapi fasilitas pendukung, dan juga vaksinator nantinya harus mengikuti prosedur vaksinasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Menteri Perindustrian Kunjungi PT Velasto Indonesia

Selanjutnya, Samuel berharap, pemberian vaksin dapat diperuntukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi secara merata dan dilakukan secara bertahap.

Tentunya, kata dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemberian vaksin, salah satunya dengan mendata tingkat penyebaran COVID- 19 di Kabupaten Bekasi sesuai level area penyebarannya. Sebab, tidak semua wilayah terkategorikan ke dalam zona merah, melainkan zona kuning dan hijau juga.

“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi harus memiliki peraturan tersendiri yang mengatur soal pendistribusian vaksin dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Beberkan Kesediaannya Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Kota Bekasi

Sedangkan pada tahap selanjutnya, menurut Samuel, vaksinasi hendaknya dilakukan bagi para pekerja perusahan (buruh) dan pegawai pelayanan publik, dikarenakan sempat ada beberapa kasus atau cluster baru yang muncul dari kalangan tersebut.

“Baru nanti secara bertahap pemberian vaksin diberikan kepada lapisan maayarakat secara umum,” imbuhnya.

Di sisi lain, Samuel meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, vaksinasi bisa jafi sia-sia kalau masyarakat tetap abai terhadap kesehatan dirinya sendiri.

“Perlu kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Kuncinya, patuhi Prokes sambil dibarengi dengan upaya pemberian vaksin. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir,” tandasnya.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami