Ketua Komisi IV Apresiasi Program Vaksinasi, Masyarakat Bekasi Jangan Takut Divaksin

- Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli Habeahan.

i

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli Habeahan.

RJN Bekasi – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli Habeahan, mengapresiasi dan mendukung penuh program pemerintah pusat dalam mengantisipasi penyebaran COVID- 19, salah satunya melalui pemberian vaksin ini.

Beberapa waktu lalu, di kabarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) menerima12.000 dosis vaksin dari total 22.520 dosis vaksin tahap pertama yang diusulkan. Sementara sisanya bakal dikirimkan di lain hari.

Karena itu, Samuel meminta masyarakat untuk tidak menolak divaksin. Khususnya bagi para tenaga kesehatan yang mendapatkan jatah vaksin tahap pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Vaksinasi diharapkan mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Maka saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menolak divaksin,” ujarnya melalui via WhatsApp saat dimintai keterangan, pada Jumat  (19/2/2021).

Baca Juga :  Gubernur DKI Jakarta Bersama Kepala Daerah Jabodetabekjur Tanda Tangani BKSP di Balai Agung

Ia meminta masyarakat untuk tidak takut divaksin. “Jangan termakan info hoax soal dampak vaksin. Kami (anggota DPRD) pun siap untuk divaksin,” ujarnya.

Jika menolak, tegasnya, ada sanksi yang akan diberikan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang isinya mengakomodir sanksi kepada penolak vaksin.

“Kita sudah sahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19. Di dalam perda tersebut, terdapat sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada 91 faskes yang ditunjuk menjadi lokasi vaksinasi untuk melengkapi fasilitas pendukung, dan juga vaksinator nantinya harus mengikuti prosedur vaksinasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Perumda Tirta Bhagsasi Jalin Kerjasama Dengan Pihak Swasta Bangun IPA

Selanjutnya, Samuel berharap, pemberian vaksin dapat diperuntukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi secara merata dan dilakukan secara bertahap.

Tentunya, kata dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemberian vaksin, salah satunya dengan mendata tingkat penyebaran COVID- 19 di Kabupaten Bekasi sesuai level area penyebarannya. Sebab, tidak semua wilayah terkategorikan ke dalam zona merah, melainkan zona kuning dan hijau juga.

“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi harus memiliki peraturan tersendiri yang mengatur soal pendistribusian vaksin dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perusahaan Farmasi Pfizer Mulai Uji Klinis Vaksin Corona Khusus Omicron

Sedangkan pada tahap selanjutnya, menurut Samuel, vaksinasi hendaknya dilakukan bagi para pekerja perusahan (buruh) dan pegawai pelayanan publik, dikarenakan sempat ada beberapa kasus atau cluster baru yang muncul dari kalangan tersebut.

“Baru nanti secara bertahap pemberian vaksin diberikan kepada lapisan maayarakat secara umum,” imbuhnya.

Di sisi lain, Samuel meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, vaksinasi bisa jafi sia-sia kalau masyarakat tetap abai terhadap kesehatan dirinya sendiri.

“Perlu kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Kuncinya, patuhi Prokes sambil dibarengi dengan upaya pemberian vaksin. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir,” tandasnya.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru