Ketua DPRD Kab. Bekasi: Saya Tidak Tahu Uang Itu, Mustakim: Akui Dapat 300 Juta

- Redaksi

Senin, 1 April 2019 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bandung– Terdakwa kasus dugaan suap proyek Meikarta, Neneng Rahmi Nulaili di persidangan beberkan aliran uang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi total Rp1,28 miliar. Duit disebut Neneng Rahmi terkait pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta, Pada Senin (1/4/2019).

Dalam keterangan di persidangan, Neneng Rahmi Nurlaili saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mengaku pernah menerima perintah dari Henry Lincoln terkait permintaan pimpinan dewan yang meminta uang Rp1 miliar.

Neneng mengaku melihat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim berbisik pada Henry. Selanjutnya, Henry meminta dirinya untuk memberikan uang untuk pimpinan dewan.

Baca Juga :  Program Layad Rawat Kesehatan Resmi Diluncurkan

“Alur pemberian itu bertahap Rp200 juta, Rp300 juta, Rp200 juta dan Rp300 juta, total Rp1 miliar. Pemberian kesatu sampai ketiga diberikan oleh Henry Lincoln. Selanjutnya, Rp300 diberikan langsung ke Pak Mustakim,” ungkap Neneng Rahmi.

Selain uang sambung Neneng, para pimpinan, Anggota dan Staff ASN DPRD Kabupaten Bekasi berserta sejumlah anggota keluarga yang berjumlah 29 orang juga diberi fasilitas liburan ke Thailand dengan nilai Rp284.715.000.

“Bahwa adanya studi banding liburan ke Thailand yang diperintahkan oleh Henry, tapi saya tidak mengetahui pasti. Awalnya pembincaraan di Surabaya, hanya saja saya pulang duluan. Saya baru tahu setelah sampai di Bekasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Eddi Supriadi: Kualitas Pendidikan Tak Bisa Ditawar

Dihadapan Majelis Hakim, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengaku, tidak tahu mengenai uang-uang tersebut. Hanya saja ia mengakui mendapat uang dari Mustakim sebesar Rp75 juta yang kini telah dikembalikan ke KPK.

“Saya enggak tahu tujuan pemberian uang. Saya baru tahu setelah KPK memberi tahu terkait uang itu. Makanya saya kembalikan,” jelas politisi Partai Golkar Sunandar dihadapan Majelis Hakim yang di Ketuai Mudjianto.

Sementara, Mustakim dalam persidangan hanya mengakui mendapat uang Rp300 juta yang diberikan oleh Neneng Rahmi. Sementara uang Rp700 yang diberikan oleh Hendry tidak diakuinya. “Rp300 juta dibagi berempat jadi rata Rp75 juta,” kata Mustaqim.

Baca Juga :  Plt Bupati Bekasi Hadiri Rakor KPK di Bandung

Mustaqim pun ikut mengaku, baru mengetahui jika uang Rp75 juta tersebut berasal dari kasus Meikarta. “Saya baru tahu dari penyidik bahwa itu berkaitan dengan Meikarta. Maka saya kembalikan Rp75 juta dari Bu Neneng Rahmi dan Rp30 juta perjalanan ke Thailand. Total yang dikembalikan Rp105 juta,” tandas Mustaqim.

Dalam persidangan kali ini, sebanyak 21 saksi (sebelumnya ditulis 20) yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Staf Apatur Sipil Negara (ASN) DPRD Kabupaten Bekasi. Pada persidangan para saksi mengaku telah mengembalikan uang pemberian dan fasilitas yang diberikan terkait proyek Meikarta tersebut. (red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan
Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Terungkap! Bocah 4 Tahun di Tarumajaya Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Masuk PICU

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:42 WIB

Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:51 WIB

Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami