Ketua DPRD Kab. Bekasi: Saya Tidak Tahu Uang Itu, Mustakim: Akui Dapat 300 Juta

- Redaksi

Senin, 1 April 2019 - 23:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bandung– Terdakwa kasus dugaan suap proyek Meikarta, Neneng Rahmi Nulaili di persidangan beberkan aliran uang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi total Rp1,28 miliar. Duit disebut Neneng Rahmi terkait pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta, Pada Senin (1/4/2019).

Dalam keterangan di persidangan, Neneng Rahmi Nurlaili saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mengaku pernah menerima perintah dari Henry Lincoln terkait permintaan pimpinan dewan yang meminta uang Rp1 miliar.

Neneng mengaku melihat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim berbisik pada Henry. Selanjutnya, Henry meminta dirinya untuk memberikan uang untuk pimpinan dewan.

“Alur pemberian itu bertahap Rp200 juta, Rp300 juta, Rp200 juta dan Rp300 juta, total Rp1 miliar. Pemberian kesatu sampai ketiga diberikan oleh Henry Lincoln. Selanjutnya, Rp300 diberikan langsung ke Pak Mustakim,” ungkap Neneng Rahmi.

Selain uang sambung Neneng, para pimpinan, Anggota dan Staff ASN DPRD Kabupaten Bekasi berserta sejumlah anggota keluarga yang berjumlah 29 orang juga diberi fasilitas liburan ke Thailand dengan nilai Rp284.715.000.

“Bahwa adanya studi banding liburan ke Thailand yang diperintahkan oleh Henry, tapi saya tidak mengetahui pasti. Awalnya pembincaraan di Surabaya, hanya saja saya pulang duluan. Saya baru tahu setelah sampai di Bekasi,” tandasnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Bogor Sebagai Tersangka Suap

Dihadapan Majelis Hakim, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengaku, tidak tahu mengenai uang-uang tersebut. Hanya saja ia mengakui mendapat uang dari Mustakim sebesar Rp75 juta yang kini telah dikembalikan ke KPK.

“Saya enggak tahu tujuan pemberian uang. Saya baru tahu setelah KPK memberi tahu terkait uang itu. Makanya saya kembalikan,” jelas politisi Partai Golkar Sunandar dihadapan Majelis Hakim yang di Ketuai Mudjianto.

Sementara, Mustakim dalam persidangan hanya mengakui mendapat uang Rp300 juta yang diberikan oleh Neneng Rahmi. Sementara uang Rp700 yang diberikan oleh Hendry tidak diakuinya. “Rp300 juta dibagi berempat jadi rata Rp75 juta,” kata Mustaqim.

Baca Juga :  Komarudin Mengkritisi Sistem Kinerja PPDB Online yang Merugikan Masyarakat

Mustaqim pun ikut mengaku, baru mengetahui jika uang Rp75 juta tersebut berasal dari kasus Meikarta. “Saya baru tahu dari penyidik bahwa itu berkaitan dengan Meikarta. Maka saya kembalikan Rp75 juta dari Bu Neneng Rahmi dan Rp30 juta perjalanan ke Thailand. Total yang dikembalikan Rp105 juta,” tandas Mustaqim.

Dalam persidangan kali ini, sebanyak 21 saksi (sebelumnya ditulis 20) yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Staf Apatur Sipil Negara (ASN) DPRD Kabupaten Bekasi. Pada persidangan para saksi mengaku telah mengembalikan uang pemberian dan fasilitas yang diberikan terkait proyek Meikarta tersebut. (red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR
Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB

Keterangan foto: Ilustrasi tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:02 WIB

Kondisi bangunan Rumah Sakit Watunggong di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan didukung pembangunannya melalui bantuan kemanusiaan Rp2,1 miliar dari masyarakat Kota Bekasi.

Nasional

Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:37 WIB