RakyatJabarNews.com, Bekasi – Keberadaan tanah kas desa (TKD) rawan menuai konflik. Pemerintah Desa (Pemdes) Mangun Jaya mengecam sikap pengembang PT Griya Bangun Bersama (GBB)
karena diduga sudah melakukan penggusuran dan pengurasakan tkd Mangun Jaya yang berada di Sriamur, Tambun Utara seluas 18 hektar.
Bahkan, pihak Pemdes sudah mengirim surat tertulis kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam nomor 140/95/XII/2017, perihal “Penggusuran dan pengrusakan TKD Mangun Jaya di Sriamur, Tambun Utara”.
Dikonfirmasi melalui telepon genggam, Kepala Desa Mangun Jaya, Idi Rohidi mengakui hal itu. Pengrusakan itu terjadi pada tanggal (6/12), yang diduga dilakukan GGB sebagai pemohon ruislag (tukar guling, red), padahal lahan penggantian ruislag itu belum ada kepastian baik secara fisik maupun legalitas hukum.
“Iya, saya sudah laporkan hal ini kepada Bupati, Gubernur untuk dipending dulu proses ruislag sampe ada kejelasan soal pengganti lahan. Kemarin dari DPMD sudah janjikan minggu ini akan memanggil pihak terkait. Karena TKD itu kan memang aset Pemerintah Daerah. Desa hanya mengelola,”Kata Idi.
Awal kasus ini ketika tahun 2010 dikepimpinan Kepala Desa terdahulu, Abu Hasan. Mengabulkan proses ruislag GBB namun hingga kepimpinan Idi lahan pengganti itu belum jelas keberadaanya.
“Saya sudah ada telusuri dan bentuk tim ketika awal kepimpinan saya di tahun 2014. Katanya lahan penggantian ada di Kecamatan Sukakarya namun kita kroscek baik bentuk fisik maupun dokumen itu tidak ada,”paparnya.
Idi mengaku sudah berupaya mendatangi pihak GBB namun tidak menemukan jawab pasti soal lahan pengganti, “Semua kita sudah tempuh, bahkan ke GBB namun jawabannya bertele-tele tidak ada kepastian,” tuturnya.
Sebelumnya pada tahun 2015, Kata Idi sudah meminta pengamanan aset TKD kepada pihak terkait dan kepolisian, bahkan juga sudah memasang plang status kepemilikan TKD, “Kita pasang plang, sambil menunggu lahan pengganti,”katanya.
Pihaknya menyanyangkan sikap GBB yang terkesan tutup mata terkait penggantian lahan. Ia meminta untuk Pemerintah menunda proses perijinan hingga proses ruislag selesai, “Saya ingim penggantian TKD itu clear n clean,” tuturnya.
Meski masih menuai permasalahan, pihak GBB diduga sudah mengeluarkan alat-alat barat untuk menggarap lahan tkd Mangun Jaya itu,”Sampai saat ini warga Mangun Jaya belum sama sekali merasakan manfaat dari TKD itu. Jangankan satu karung beras, satu liter juga enggak. Kami tidak permasalahkan proses pembangunan. Kami hanya ingin ada kejelasan terkait proses penggantian lahan,” tegasnya.(RJN)