Kasus Suap Rotasi Jabatan Yang Melibatkan Bupati dan Sekretaris DPUPR Cirebon Masih di Perdalam KPK

- Redaksi

Sabtu, 22 Desember 2018 - 11:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

foto: Gedung KPK

i

foto: Gedung KPK

RJN, Cirebon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon yang melibatkan Bupati Cirebon nonaktif H Sunjaya Purwadisastra. Terakhir pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan Kamis (20/12).

Dalam pemeriksaan terakhir, KPK mengorek keterangan dari tiga saksi lain untuk tersangka Sunjaya. Mereka antara lain Kasubag Perlengkapan Setda Kabupaten Cirebon Wawan Priatna, Camat Talun Nanan Supriyatno, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Nurlaila.

“Penyidik mendalami keterangan dari para saksi terkait proses mutasi jabatan yang diketahui para saksi di Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar Febri.

Untuk diketahui, sejak penangkapan 24 Oktober 2018 dan akan dilakukan perpanjangan penahanan dua kali, belum ada perkembangan penambahan tersangka oleh KPK dalam kasus yang melibatkan Sunjaya.

Dalam dugaan kasus suap terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon itu KPK baru menetapkan tersangka dan menahan Bupati nonaktif Sunjaya dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Gatot Rachmanto.

Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yakni uang rupiah sebesar total Rp385.965.000 dengan rincian Rp116 juta dan Rp269.965.000 dalam pecahan Rp100 ribu serta Rp50 ribu rupiah. Selain itu, bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp6.425.000.000.

Baca Juga :  Tingkatkan Penanganan Ujaran Kebencian, Polres Kota Cirebon Adakan Pelatihan

KPK menduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati sebesar Rp100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan GAR sebagai sekretaris DPUPR Kabupaten Cirebon.

Diduga Sunjaya sebagai Bupati juga diduga menerima pemberian Iainnya secara tunai dari pejabat-pelabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati. Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran kepada bupati setelah pejabat dilantik. Nilai setoran diduga telah diatur mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon III.

Baca Juga :  KPK: Ada Penerima Suap Meikarta yang Belum Ditangkap

Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, diduga Sunjaya juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan bupati yang digunakan sebagai rekening penampungan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon tahun anggaran 2018.

Sunjaya adalah petahana yang memenangi Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon 2018. KPK juga mengindentifkasi uang suap yang diterima oleh Sunjaya untuk kepentingkan pilbup. (ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Berita Terbaru