Kasus Suap Rotasi Jabatan Yang Melibatkan Bupati dan Sekretaris DPUPR Cirebon Masih di Perdalam KPK

- Redaksi

Sabtu, 22 Desember 2018 - 11:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

foto: Gedung KPK

i

foto: Gedung KPK

RJN, Cirebon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon yang melibatkan Bupati Cirebon nonaktif H Sunjaya Purwadisastra. Terakhir pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan Kamis (20/12).

Dalam pemeriksaan terakhir, KPK mengorek keterangan dari tiga saksi lain untuk tersangka Sunjaya. Mereka antara lain Kasubag Perlengkapan Setda Kabupaten Cirebon Wawan Priatna, Camat Talun Nanan Supriyatno, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Nurlaila.

“Penyidik mendalami keterangan dari para saksi terkait proses mutasi jabatan yang diketahui para saksi di Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar Febri.

Untuk diketahui, sejak penangkapan 24 Oktober 2018 dan akan dilakukan perpanjangan penahanan dua kali, belum ada perkembangan penambahan tersangka oleh KPK dalam kasus yang melibatkan Sunjaya.

Dalam dugaan kasus suap terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon itu KPK baru menetapkan tersangka dan menahan Bupati nonaktif Sunjaya dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Gatot Rachmanto.

Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yakni uang rupiah sebesar total Rp385.965.000 dengan rincian Rp116 juta dan Rp269.965.000 dalam pecahan Rp100 ribu serta Rp50 ribu rupiah. Selain itu, bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp6.425.000.000.

Baca Juga :  KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

KPK menduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati sebesar Rp100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan GAR sebagai sekretaris DPUPR Kabupaten Cirebon.

Diduga Sunjaya sebagai Bupati juga diduga menerima pemberian Iainnya secara tunai dari pejabat-pelabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati. Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran kepada bupati setelah pejabat dilantik. Nilai setoran diduga telah diatur mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon III.

Baca Juga :  100 Pengendara Ditilang Saat Operasi Patuh Lodaya di Depan RSUD Gunung Jati

Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, diduga Sunjaya juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan bupati yang digunakan sebagai rekening penampungan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon tahun anggaran 2018.

Sunjaya adalah petahana yang memenangi Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon 2018. KPK juga mengindentifkasi uang suap yang diterima oleh Sunjaya untuk kepentingkan pilbup. (ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Berita Terbaru

Anggota Pokdarwis Kuya Asih Belawa mengikuti pendampingan digital marketing pariwisata untuk meningkatkan promosi destinasi wisata Kura-kura Belawa. (Istimewa)

Cirebon

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:14 WIB