Kasus Suap Rotasi Jabatan Yang Melibatkan Bupati dan Sekretaris DPUPR Cirebon Masih di Perdalam KPK

- Redaksi

Sabtu, 22 Desember 2018 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Gedung KPK

i

foto: Gedung KPK

RJN, Cirebon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon yang melibatkan Bupati Cirebon nonaktif H Sunjaya Purwadisastra. Terakhir pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan Kamis (20/12).

Dalam pemeriksaan terakhir, KPK mengorek keterangan dari tiga saksi lain untuk tersangka Sunjaya. Mereka antara lain Kasubag Perlengkapan Setda Kabupaten Cirebon Wawan Priatna, Camat Talun Nanan Supriyatno, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Nurlaila.

“Penyidik mendalami keterangan dari para saksi terkait proses mutasi jabatan yang diketahui para saksi di Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar Febri.

Untuk diketahui, sejak penangkapan 24 Oktober 2018 dan akan dilakukan perpanjangan penahanan dua kali, belum ada perkembangan penambahan tersangka oleh KPK dalam kasus yang melibatkan Sunjaya.

Dalam dugaan kasus suap terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon itu KPK baru menetapkan tersangka dan menahan Bupati nonaktif Sunjaya dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Gatot Rachmanto.

Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yakni uang rupiah sebesar total Rp385.965.000 dengan rincian Rp116 juta dan Rp269.965.000 dalam pecahan Rp100 ribu serta Rp50 ribu rupiah. Selain itu, bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp6.425.000.000.

Baca Juga :  Info Pengalihan Arus Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2018 Cirebon Kota

KPK menduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati sebesar Rp100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan GAR sebagai sekretaris DPUPR Kabupaten Cirebon.

Diduga Sunjaya sebagai Bupati juga diduga menerima pemberian Iainnya secara tunai dari pejabat-pelabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati. Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran kepada bupati setelah pejabat dilantik. Nilai setoran diduga telah diatur mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon III.

Baca Juga :  Jasa Marga Lakukan Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang

Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, diduga Sunjaya juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan bupati yang digunakan sebagai rekening penampungan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon tahun anggaran 2018.

Sunjaya adalah petahana yang memenangi Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon 2018. KPK juga mengindentifkasi uang suap yang diterima oleh Sunjaya untuk kepentingkan pilbup. (ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hormati Jasa Pahlawan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:20 WIB

MBZ Naik 76%

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !