Bekasi – Polisi mengungkap kasus sekeluarga keracunan dalam rumah di Bantargebang, Kota Bekasi. Tiga orang ditangkap polisi terkait kasus sekeluarga keracunan ini.
Kasus ini terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Ketiga orang itu saat ini masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus sekeluarga keracunan, yang di antaranya 3 tewas dan 2 selamat, merupakan peristiwa pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adanya korban keracunan, tiga meninggal dunia dan dua selamat di Bekasi. Untuk penanganan perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana,” jelas Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (17/1/2023).
Trunoyudo mengatakan kasus ini diungkap oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Tim gabungan dipimpin Kombes Hengki Haryadi, AKBP Indrawieny Panjiyoga, kemudian menangkap 3 pelaku terkait sekeluarga keracunan ini.
“Kemudian tindak lanjutnya dilakukan penangkapan 3 pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Beksi,” katanya.
Trunoyudo belum membeberkan siapa saja ketiga pelaku ini. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk didalami soal motif.(*)