KabidPBB dan BPHTB: Kejar Target, Masyarakat Wajib Bayar di Awal Agar Menghindari Keterlambatan

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Eko Suparyadi, selaku Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Bekasi

i

Eko Suparyadi, selaku Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Bekasi

rakyatjabarnews.com, Bekasi- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pencetakan lebih awal SPPT PBB-P2 secara masal untuk tahun pajak 2021. Sebagai upaya meningkatkan pencapaian target pendapatan dibidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kurang lebih 1.060.923 (Satu juta enam puluh ribu sembilan ratus dua puluh tiga) lembar SPPT telah dilakukan pencetakan, hal ini dilakukan agar dapat segera didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga masyarakat yang akan membayarkan pajak SPPT PBB-P2 lebih awal telah menerima bukti pembayaran tersebut dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak.

Baca Juga :  Gardu Listrik Meledak, Sebagian Jawa Barat Gelap

Eko Suparyadi, selaku Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/3/2021), menyampaikan, di Januari tahun 2021 ini, kita cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kurang lebih ada 1.060.923 lembar. Sebab untuk pencapaian target pendapatan pajak PBB dan agar masyarakat lebih awal menerimanya,” ujarnya.

Masih menurutnya, PBB yang merupakan salah satu pajak daerah. Dan pajak daerah ini, salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga diharapkan PBB Kabupaten Bekasi mempunyai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sebesar 20 persen.

Pada tahun 2021 ini misalnya, dari target PAD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 2,065 Trliyun, target PBB (Perkotaan dan Pedesaan) sebesar Rp 532.500.000.000,- (Lima ratus tiga puluh dua milyar lima ratus).

Baca Juga :  Keberadaan Titik Penjemputan Angkutan Online Masih Dirasa Kurang Efektif

Sementara, terkait SPPT PBB-P2 yang telah dicetak massal tersebut, Eko menargetkan pada bulan Januari ini, akan selesai semua, sehingga bisa langsung diserahkan (distribusi) ke masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) untuk disortir dan diberikan langsung kepada para wajib pajak (masyarakat).

“Januari 2021, kita targetkan selesai dicetak secara keseluruhan. Dan kemudian kita distribusikan langsung ke UPTD agar dilakukan sortir, yang lalu kemudian diberikan kepada wajib pajak,” tutupnya.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Berita Terbaru