RakyatJabarNews.com – Kakak beradik yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Pangeran Diponegoro, tepat di depan Kantor Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon Kamis (11/05) sekitar pukul 12.45 WIB, diketahui merupakan anak dari Aiptu Masri, anggota Propam Polres Cirebon Kota.
Korban bernama Srina Agung Sukmariti (18) dan Safitri (14), tinggal di Asrama Polisi Jalan Kapten Samadikun. Kecelakaan itu terjadi saat keduanya yang tengah mengendarai sepada motor tiba-tiba tersenggol oleh Angkutan Kota (angkot), di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Cirebon.
Nahas bagi keduanya, dari arah belakang melaju truk dinas Arhanudse 14 dan tanpa bisa dihindari melindas salah satu korban Srina Agung Sukmariti, hingga tewas di lokasi kejadian. Sedangkan adik korban, Safitri (14), mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelabuhan untuk menjalani perawatan.
Setelah kejadian, pengemudi angkot kabur melarikan diri dan hingga kini angkot dan pengemudinya masih belum diketahui. “Untuk korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan, sementara korban luka masih dalam perawatan di rumah sakit. Kasusnya kini ditangani oleh Urlaka Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB, membenarkan kedua korban merupakan kakak beradik, anak dari Aiptu Masri, yang merupakan anggota Propam Polres Cirebon Kota.
Adi Vivid mengimbau kepada masyarakat yang berada di lokasi kejadian atau mengetahui identitas angkot beserta sopir yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan, segera melaporkannya ke polisi. “Mohon bantuan bagi siapapun yang mengetahui kejadian tersebut silahkan lapor ke polisi,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan. (RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT