Tanda Tangan Perjanjian yang biasa kita ketahui selama ini memiliki syarat untuk dapat disaksikan dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang saling berkaitan dengan tatap muka langsung kini semakin mudah berkat aplikasi digital sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak dari efisiensi waktu, hemat biaya, aman di masa pandemi, keamanan dokumen yang terjaga.
“Dengan Ruko berlegalitas Hak Milik (SHM) pelaku bisnis dan investor dapat memperoleh keuntungan ganda, ditambah dengan adanya pelayanan Tanda Tangan Perjanjian Digital yang semakin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi konsumen, “jelas General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence Robin Riduan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya









