RJN, Cirebon – Mencuatnya isu skandal atas AKBP Roland Ronaldy yang diduga telah merusak beberapa lembar barang bukti milik Basuki Hariman, terduga gratifikasi. Terbit disalah satu media Nasional ternyata mendapatkan komentar dari Praktisi Hukum asal Cirebon, Kamis (11/10/2018).
Moh. Yaser Arafat, SH meminta agar Institusi Polri segera merestrukturisasi jabatan di internal Polri yang seringkali menuai pro dan kontra, dimana stigma di masyarakat terkait banyaknya oknum anggota polri di lapangan yang berbuat indisipliner dan atau pelanggaran yang menimbulkan stigma kurang percayanya masyarakat terhadap institusi polri.
“Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadikan institusi ini harus mampu membenahi diri dari segala hal yang berkaitan dengan pelayanan, terutama dalam kaitannya dengan SDM dari anggota polri itu sendiri.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih menurut Moh. Yaser Arafat, SH antara fungsi kewenangan dan fungsi pelayanan seringkali lebih di kedepankan pada fungsi kewenangan, sehingga menyebabkan stigma di mata masyarakat adanya arogansi kekuasaan dalam kaitannya dengan penegakan hukum yang menyebabkan fungsi pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Perlu Reformasi dalam tubuh institusi Polri secara total dengan semangat membangun pelayanan masyarakat secara lebih baik. Transparansi kegiatan dan keputusan seharusnya didasarkan pada pertimbangan transparansi nilai – nilai sosial dan normatif, sehingga segala keputusan dan kegiatan dapat di nilai baik oleh masyarakat.”
Diakui Moh. Yaser Arafat, SH seringkali dirinya sebagai praktisi advokat yang notabene sama sama penegak hukum dengan Polri seringkali bersinggungan secara aturan.
“hal tersebut menurut kami karena kurang adanya komunikatif dan transparansi pelaksanaan fungsi kewenangan penegakan hukum dengan fungsi pelayanan masyarakat.”
Moh. Yaser Arafat, SH menambahkan kaitannya dengan Pengangkatan AKBP Roland? jika memang benar ada isu di tengah masyarakat sebagaimana diberitakan di media, seharusnya secara institusi Polri segera melakukan pemeriksaan di internal Polri agar lebih baik kedepannya.
“Segeralah Polri melakukan pemeriksaan pada pihak pihak terkait atas informasi masyarakat tersebut dan hasilnya harus dipublikasikan benar atau tidaknya kepada masyarakat, sehingga tidak timbul stigma yang tidak baik terhadap instutusi Polri itu sendiri. Ini sebagai wujud semangat pembaharuan transparansi pejabat publik dari institusi Polri itu sendiri, ” tutupnya. (ymd/RJN)









