Inspektorat Daerah Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2023

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Inspektorat Daerah Kota Bekasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Auditor, Selasa 06/05/2025

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat pada tanggal 6 Mei 2025, dan diikuti oleh Sekretaris Inspektorat, Kepala Subbagian, serta para pejabat fungsional tertentu bertempat di ruang belajar Inspektorat Daerah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pemuda Bergerak, Cibitung Tancap Gas! Pembinaan Tingkat Kecamatan Panaskan Semangat Kolaborasi

Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah perubahan penting, di antaranya adalah perubahan mekanisme Ujian Sertifikasi Auditor yang kini menjadi Uji Kompetensi Auditor, sebagai bagian dari upaya reformasi sistem pengembangan SDM auditor. Selain itu, setiap auditor kini diwajibkan untuk memenuhi pengembangan kompetensi minimal sebanyak 60 Jam Pelajaran (JP) dalam kurun waktu tiga tahun sebagai syarat pengembangan profesional berkelanjutan.

Baca Juga :  Ade Kunang: Saatnya Bersatu, Bukan Bertanding – Pemkab Bekasi dan Parpol Satukan Visi untuk Rakyat

Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2023 ini merupakan dasar kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas auditor pemerintah agar mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Amran menegaskan melalui kegiatan ini Inspektorat Daerah Kota Bekasi berkomitmen dalam memperkuat kapasitas SDM dan mutu pelaksanaan fungsi pengawasan internal.

Baca Juga :  Kelurahan Jatirahayu Mendapat Penilaian Evaluasi Kinerja Tingkat Kelurahan

“Inspektorat Daerah menyambut baik peraturan ini sebagai bagian dari transformasi pengelolaan jabatan fungsional, yang sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, “ucap Amran. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WIB

Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Geely Auto Indonesia berfoto bersama Geely Coolray di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok. SUV bermesin bensin (ICE) pertama Geely di Indonesia ini resmi memasuki masa pre-book menjelang peluncuran harga pada GIIAS 2026.

Otomotif

Geely Buka Pre-Book Coolray, SUV ICE Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:32 WIB