RakyatJabarNews.com, Cirebon – Setidaknya sudah terdapat 181 juta pengguna kartu SIM Prabayar yang sudah berhasil melakukan registrasi hingga hari ini, Jumat (2/2). Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Rudiantara S.Stat. MBA saat kunjungannya ke kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (2/2).
“Hingga pagi ini, jumlah yang teregistrasi mencapai 181 juta,” jelasnya.
Menurutnya, angka ini akan terus bertambah mengingat masih banyak pengguna yang belum meregistrasikan kartu SIM prabayar mereka.
Dengan meregistrasikan kartu SIM Prabayar, maka segala bentuk kejahatan seperti penipuan yang menggunakan pesan singkat, akan bisa segera diketahui.
“Jika ada yang SMS mama minta pulsa, maka nanti akan diketahui siapa pemiliknya. Karena selama ini kita tidak tahu jika tidak meregistrasikannya,” jelasnya.
Adapun banyak kendala yang dihadapi para pelanggan saat meregistrasikan kartunya, seperti format salah atau NIK tidak benar. Menanggapi hal tersebut, Rudiantara menganjurkan agar memberi tanda saja di nomor NIK atau menginputnya per empat digit angka.
“Biasanya banyak yang bingung, karena NIK itu jumlahnya 16 digit. Karena itu, dikasih tanda atau garis saja per empat digit supaya memasukkannya gampang dan tidak bingung,” pungkasnya.(Juf/RJN)
Comment