Gali Potensi Pajak UPT PD Gunungputri Rutin Undang WP Baru

- Redaksi

Selasa, 18 September 2018 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bogor– Dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 melalui pajak, Unit Pendapatan Teknis (UPT) Pajak Daerah (PD) Sub Gunungputri, mengundang 40 pelaku usaha baru Wajib Pajak (WP) dari wilayah kecamatan cileungsi dan gunungputri, di Gedung UPT PD Gunungputri, Selasa pagi (18/9/2018).

Sebanyak Rp.173,8 miliyar lebih dari 9 jenis pajak dan Rp.173,9 miliyar untuk PBB, menjadi target pendapatan dari UPT PD Gunungputri sendiri. Dengan total target Rp.347,7 miliyar di tahun 2018 ini, untuk 9 jenis pajaknya diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Genset, Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak BPHTB. Sebab, di UPT ini lah merupakan peraihan pajak tertinggi se kabupaten bogor.

Baca Juga :  Gunung Semeru Meletus, Warga Histeris

Per 31 Agustus 2018, UPT PD Gunungputri dalam peraihan pendapatan pajaknya saat ini sudah mencapai 60 persen. “Hingga desember 2018 nanti, kita optimis mencapai target, Insya ALLAH tercapai. Dan hari ini sesuai rencana kerja upt di bulan september melakukan sosialisasi pada pelaku usaha restoran hotel parkir dan lainnya dengan harapan bagi pelaku usaha mau menjadi wajib pajak,” ungkap Kepala UPT PD Gunungputri Herry Gianantha.

Menurutnya, tiap tahun target PAD pada sektor pajak ini memang selalu meningkat. “Tapi itu semua dapat tercapai dengan cara menggali potensi pada sektor pajak restoran dan lainnya terhadap wajib pajak pelaku usaha baru,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Covid Meningkat, Wakil Walikota Bekasi Meninjau Zona Merah

Selain itu, dari kesemua jenis pajak ada dua sektor pajak yang di bebankan dengan target yang besar, diantaranya Pajak PBB, BPHTB dan Pajak Restoran.

“Untuk pajak BPHTB akumulasi tarif pajaknya selalu meningkat dari tahun ke tahun karna nilai transaksi pada NJOP harga tanah selalu naik. Dan pada pajak Restoran juga dapat meningkat dari potensi yang dapat di gali, dan itu tiap tahun pasti selalu ada pelaku usaha restoran baru di dua kecamatan ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD, Solihin Desak Pj Wali Kota Segera Isi Kekosongan Kepala OPD

Menggali potensi pajak yang ada, masih kata Herry, “untuk gali potensi terhadap WP baru dilakukan sosialisasi secara bertahap tiap triwulan. Dan kita undang pelaku usaha baru tersebut, dan kita secara terjadwal selalu gresut telusuri ke bawah,” bebernya.

Data dari UPT PD Gunungputri, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri, urutan desa-desa dengan realisasi pajak tertingginya per september ini, di Kecamatan Cileungsi diantaranya pertama Desa Mekarsari, Dayeh dan Limusnunggal. Sedangkan di Kecamatan Gunungputri urutan pertama Desa Bojongkulur, Karanggan, dan Cicadas. (ydi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Berita Terbaru