Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi asal PPP H.Sholihin mengatakan kebijakan rotasi dan mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun demikian, kebijakan tersebut hari dilakukan sesuai aturan dan UU.
“Soal Mutasi dan rotasi sesuai aturan itu hak prerogatif Pj Wali Kota Bekasi, selagi berdasarkan aturan,” kata pria akrab disapa Gus Shol di Gedung DPRD, kemarin.
Meskipun begitu, politisi PPP ini menekan agar Pj Wali Kota untuk segera mengisi kekosongan jabatan di beberapa OPD di lingkungan Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya