Pada sesi pertama, dibahas mengenai kesenjangan terkait indikasi kesetaraan gender yang semakin memburuk selama terjadinya pandemi secara global. Pandemi Covid-19 ternyata berimplikasi signifikan bagi perempuan, terutama di lingkungan kerja. Menurut laporan dari ILO pada 2021, saat pandemi, perempuan menghadapi kesulitan yang lebih signifikan, salah satunya risiko kehilangan pekerjaan yang lebih tinggi. Selain itu, terjadi peningkatkan pekerjaan pada bidang perawatan yang tidak dibayar. Buruknya lagi, terdapat paparan diskriminasi dan kekerasan yang lebih besar di tempat kerja. Pada sesi pertama ini para perwakilan sektor swasta dari Italia, Indonesia, dan Australia berbagi peragam praktik bai yang mendukung perempuan tetap dapat bekerja dengan aman dan nyaman dalam masa pandemi Covid-19.
Selama Covid-19 di sepanjang 2020, sekitar 41% perempuan dipekerjakan dalam bidang pekerjaan yang berisiko tinggi. Risiko yang dimaksudkan di sini termasuk dalam dampak terhadap kehilangan pekerjaan hingga pengurangan jam kerja. Sementara itu, data yang sama menyebutkan hanya 35% dari pekerja pria yang mengalami risiko atau dampak yang sama (ILO, 2021). Krisis ini juga berdampak pada bagaimana negara dan sektor swasta dapat mencapai indikator kesetaraan gender yang ditargetkan di tempat kerja.
Pada sesi kedua, dibahas seputar peraturan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Jerman, Indonesia, Turki, dan India untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di tempat kerja selama/pascapandemi Covid-19. Identifikasi dari World Economic Forum pada 2021 menyatakan, diperlukan 276,6 tahun untuk mencapai keseimbangan dalam partisipasi dan peluang ekonomi perempuan. Untuk itu, kolaborasi berbagai lintas pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk meminimalkan kesenjangan gender ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya









