Jakarta – PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ) sebagai pengelola Jalan Tol JORR W2 Utara Ruas Kb. Jeruk-Ulujami bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satuan PJR Jaya IV dan JMTO, kembali melaksanakan operasi penertiban kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) di KM 10 Jalur B pada 14 s.d. 15 Mei 2024.
Dari operasi ODOL di dua hari tersebut terjaring sebanyak 182 kendaraan angkutan barang, dengan kendaraan overload sebanyak 57 kendaraan, kendaraan over dimension sebanyak 7 kendaraan dan kendaraan ODOL sebanyak 15 kendaraan, serta pelanggaran dokumen sebanyak 26 kendaraan. Kendaraan yang melanggar diberikan peringatan dan sanksi oleh instansi terkait.
Sebagai bagian dari perlengkapan keselamatan kendaraan, para pengendara angkutan barang diberikan stiker pemantul cahaya atau reflektor untuk dipasang di belakang dan di samping kendaraan. Hal ini merupakan bagian dari sosialisasi sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam berlalu-lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban kendaraan ini merupakan bagian dari law enforcement rangkaian kampanye keselamatan berkendara yang secara rutin diselenggarakan MLJ. (bis)