Driver Online Keberatan dengan Permenhub no. 108 Tahun 2017

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Munculnya regulasi pemerintah Permenhub no. 108 tahun 2017 awal Februari ini sangat memberatkan pihak angkutan berbasis online, khususnya di Kota Cirebon. Mereka yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Driver Online mengumpulkan jajak pendapat untuk mempertimbangkan Permenhub tersebut hari Senin (22/1) kemarin.

Setelah mengumpulkan kurang lebih 200 tanda tangan, mereka menyerahkan langsung ke Dinas Pegunungan Kota Cirebon hari ini, Selasa (23/1), untuk bisa mengirimkan langsung ke Kementrian.

Baca Juga :  KAMMI: Mendukung Kemerdekaan Palestina Merupakan Amanat Konstitusi

Ayip selaku Koordinator Lapangan Pengemudi Online mengatakan, keberatannya para driver ini karena dalam Permenhub tersebut menyebutkan, bahwa wilayah operasinya harus di wilayah yang ditetapkan, BPKB atau STNK harus nama badan hukum, kendaraan wajib uji KIR, dan driver wajib memiliki SIM A Umum.

“Tidak mungkin kami mengikuti Permenhub yang justru memberatkan kami. Kalau begitu, kami tidak bisa beroperasi,” jelasnya saat ditemui di kantor Dishub Kota Cirebon, Selasa (23/1).

Sedangkan menurut Dasita selaku Kepala Sesi Angkutan Tidak Dalam Trayek, Pihakanya hanya menjembatani pihak angkutan online dengan Dishub Provinsi, yang anntinya akan diteruskan ke Kementrian.

“Kita akan menyampaikan surat ini kepada Dishub Provinsi dan Kementrian. Rencananya akan kami kirimkan besok,” jelasnya.

Baca Juga :  4 Daerah Dikumpulkan Gubernur Jawa Barat, Bahas Solusi Penanggulangan Banjir 

Menurutnya, walaupun angkutan online ini menggunakan kendaraan pribadi, tetap saja namanya adalah angkutan umum. Jadi harus sesuai dengan aturan angkutan umum, seperti SIM A Umum, uji KIR, dan lainnya.

“Padahal, itu wajib bagi kendaraan umum dan ada stiker uji kelayakannya,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD
Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!
Asep Surya Ajak Infocity Kawal Program Bekasi, Fokus Sampah hingga Banjir

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terbaru