Bekasi – Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah menyampaikan bahwa depot air minum isi ulang yang ada di Kota Bekasi wajib menggunakan air yang bersumber dari mata air pegunungan.
“Kewajiban menggunakan mata air yang bersumber dari pegunungan bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen. Hal ini karena air dari sumber pegunungan tentu memiliki kualitas yang jauh lebih baik dari sumber lainnya,” ungkap tokoh yang akrab disapa Ustaz Daulah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya




















