Hal ini juga berdasar dari aturan yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda), terkait hal ini orang nomor satu di gedung dewan ini berharap agar seluruh pelaku depot ari minum menjalankan amanah perda tersebut.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kedepan instansi terkait akan melakukan pengawasan terhadap depot air minum yang ada di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya




















