FotoJakarta – Saat ini, penggunaan kecubung di masyarakat cenderung lebih ke arah negatif, terutama karena orang-orang mencoba merasakan efek “mabuk dan halusinasi” yang mirip dengan efek narkoba. Kecubung, yang sebelumnya dikenal sebagai obat tradisional, kini telah digolongkan sebagai tanaman beracun dan tidak dianjurkan lagi untuk digunakan.
Ketua PDPOTJI, Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si, mengungkapkan bahwa efek samping dari kecubung dapat bervariasi pada setiap individu. “Meskipun kecubung tidak dimakan atau diminum dan hanya ditempel, tetap bisa menimbulkan efek psikoaktif yang berbahaya,” jelasnya seperti yang dikutip dari Antara pada Jumat (19/7/2024).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Pemerintah Indonesia telah melarang peredaran kecubung. Kini, tanaman ini hanya dapat ditemukan di area hutan dan, jika ditanam, hanya digunakan sebagai tanaman hias. Inggrid mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi kecubung, termasuk membuat oplosan dari buahnya, untuk mencegah efek berbahaya dari zat skopolamin yang terkandung di dalamnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalah semakin diperparah oleh penyalahgunaan kecubung oleh para pecandu yang mencampurkannya dengan obat keras bernama Zenith, yang mengandung zat carnophen. Zenith termasuk golongan obat adiktif yang ilegal dan penggunaannya dapat berakibat fatal. BPOM mencatat bahwa konsumsi Zenith atau Carnophen dalam jumlah berlebihan dapat mengakibatkan kematian. Selain itu, penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan hati.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami risiko dan bahaya dari penggunaan kecubung dan obat-obatan adiktif lainnya, serta untuk menjauhi penyalahgunaan yang dapat membahayakan kesehatan. (*)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Tintahijau