Disparbud Kota Bogor Terus Sosialisasikan Gerakan Literasi Nasional

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN,Bogor – Untuk melestarikan dan mengembangkan budaya literasi baca tulis, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah membuat peraturan Walikota Bogor No. 62 Tahun 2017 tentang Pemartabatan Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda di Ruang Publik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud ) Kota Bogor, Shahlan Rasyidi saat membuka kegiatan Deseminasi Gerakan Literasi Nasional di Hotel Grand Asana Pangrango, Rabu ( 21/10/2019).

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Bekasi Gelar Rakor 2025, Fokus Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat

Lebih lanjut Shahlan menjelaskan, bahwa kegiatan diseminasi gerakan literasi nasional di Kota Bogor dilaksanakan dengan tujuan untuk menumbuhkan budaya literasi masyarakat di Kota Bogor dengan mengangkat kearifan local Jawa Barat dalam rangka pemantapan karakter bangsa.

“Sasaran kegiatan desiminasi kali ini adalah 50 orang, terdiri dari guru bahasa Indonesia tingkat SMP dan mahasiswa yang berada di Kota Bogor, “ jelas Shahlan.

Baca Juga :  Terus Dipercepat Pembangunan Posyandu Dalam Program Pra TMMD Kodim 0509 Kabupaten Bekasi ke-110

Dalam desiminasi bertema Meningkatkan Literasi Baca Tulis Berbasis Kearifan Lokal Jawa Barat ini, Disparbud menghadirkan nara sumber Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Umar Solikhan yang memaparkan materi tentang Kebijakan Gerakan Literasi Nasional di Kota Bogor.

(yda/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru