Disparbud Kota Bogor Terus Sosialisasikan Gerakan Literasi Nasional

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 12:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN,Bogor – Untuk melestarikan dan mengembangkan budaya literasi baca tulis, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah membuat peraturan Walikota Bogor No. 62 Tahun 2017 tentang Pemartabatan Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda di Ruang Publik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud ) Kota Bogor, Shahlan Rasyidi saat membuka kegiatan Deseminasi Gerakan Literasi Nasional di Hotel Grand Asana Pangrango, Rabu ( 21/10/2019).

Baca Juga :  Atasi Stunting, Diskominfosantik Salurkan Bantuan Kepada 68 Balita di Kecamatan Karangbahagia

Lebih lanjut Shahlan menjelaskan, bahwa kegiatan diseminasi gerakan literasi nasional di Kota Bogor dilaksanakan dengan tujuan untuk menumbuhkan budaya literasi masyarakat di Kota Bogor dengan mengangkat kearifan local Jawa Barat dalam rangka pemantapan karakter bangsa.

“Sasaran kegiatan desiminasi kali ini adalah 50 orang, terdiri dari guru bahasa Indonesia tingkat SMP dan mahasiswa yang berada di Kota Bogor, “ jelas Shahlan.

Baca Juga :  Caleg Muda Ini Dorong Semangat Kewirausahaan Di Cirebon Dan Indramayu

Dalam desiminasi bertema Meningkatkan Literasi Baca Tulis Berbasis Kearifan Lokal Jawa Barat ini, Disparbud menghadirkan nara sumber Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Umar Solikhan yang memaparkan materi tentang Kebijakan Gerakan Literasi Nasional di Kota Bogor.

(yda/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru