RakyatJabarNews.com, Cikarang – Ketua Fraksi DPRD Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Cecep Noor enggan mengkomentari terkait rencana penggantian dirinya sebagai Ketua Fraksi yang dilontarkan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut kata Cecep merupakan dinamika politik jadi dirinya enggan memberikan komentar. Dan persoalan pergantian Ketua Fraksi tidak elegan untuk dipertanyakan lantaran urusan internal partai dirinya. “Tolong kalau persoalan itu jangan dipertanyakan, kalau soal kinerja dewan pasti saya akan jawab, itu urusan internal partai saya,” kata Cecep ketika dihubungi awak media kemarin.
Polemik pergantian Ketua Fraksi DPRD PPP semakin memanas. PAC PPP menilai selama ini Cecep sudah membuat gaduh tubuh PPP Kabupaten Bekasi dengan mengklaim sebagai Ketua DPC versi Djan Faridz.
“Saya meminta kepada Ketua DPC kami bang Anwar Musyadad harus mengambil langkah yang sekiranya tidak membuat kesemrawutan PPP Kabupaten Bekasi. Jika memang beliau masih mengaku sebagai Ketua DPC itu berarti Ketua DPC ilegal, ”Kata Ketua PAC PPP Kecamatan Tambelang, Wahyudin.
Menurut Wahyudin sesuai dengan ketentuan setiap kader PPP baik anggota Dewan harus bisa memimpin dan dipimpin, “Itu kan penyegaran agar semua berjalan optimal. Jadi itu hak preogratif Ketua DPC,” katanya.
Wahyudin mengatakan sudah seharusnya Cecep Noor sadar diri dan harus mengakui bahwa pengurus partai PPP yang sah ialah kepengurusan Romahurmuzy yang dimana Anwar Musyadad sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi.
“Harus mengaku Ketua Umum yaitu Pak Romy dan Ketua DPC kami yatu Bang Anwar. Ketika Mukernas kemarin yang dihadiri anggota dewan Se-Indonesia saja beliau (Cecep,red) tidak hadir,” ujarnya. (Ziz/RJN)