Cakupan JKN Capai 98 Persen, BPJS Kesehatan Paparkan Capaian 2024

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (duduk, keempat dari kanan) bersama jajaran direksi dan Dewan Pengawas saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, yang digelar di Jakarta, Senin (14/7/2025). Acara ini menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas akses layanan JKN hingga pelosok negeri melalui berbagai inovasi digital dan kerja sama lintas sektor.

i

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (duduk, keempat dari kanan) bersama jajaran direksi dan Dewan Pengawas saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, yang digelar di Jakarta, Senin (14/7/2025). Acara ini menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas akses layanan JKN hingga pelosok negeri melalui berbagai inovasi digital dan kerja sama lintas sektor.

BPJS Kesehatan juga menjangkau daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai (DBTFMS), seperti di wilayah-wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku, hingga Kalimantan Utara. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan rumah sakit apung, penempatan tenaga medis, dan kolaborasi dengan fasilitas kesehatan lokal yang memenuhi syarat.

Di sisi digital, BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan layanan melalui inovasi. Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (via WhatsApp), VIKA (layanan suara interaktif), dan BPJS Kesehatan Care Center 165 menjadi pintu akses informasi, administrasi, hingga pengaduan.

“Inovasi terbaru kami di 2024 adalah layanan BPJS Kesehatan Online yang memungkinkan peserta berinteraksi via Zoom untuk mengurus administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor,” jelas Ghufron.

Baca Juga :  Iing: Program Smart City Bukan Hanya Teknologi Saja

Inovasi digital lainnya seperti telekonsultasi, antrean online, dan fitur i-Care JKN juga makin dimanfaatkan masyarakat. Tercatat, 17,2 juta peserta telah memanfaatkan layanan telekonsultasi di 21.929 FKTP, dan lebih dari 22 ribu FKTP serta 3.132 rumah sakit telah terhubung dengan sistem antrean online.

Sementara itu, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus obat secara lebih mudah. Informasi ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi pun ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.

“Melalui enam poin Janji Layanan JKN, kami tegaskan bahwa cukup dengan membawa KTP/NIK, peserta bisa berobat tanpa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa batasan hari rawat, dengan ketersediaan obat dan pelayanan yang ramah serta tanpa diskriminasi,” ujar Ghufron.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Serahkan Jamsostek dan Sarpras untuk Nelayan, Dorong Tarumajaya Jadi Kontributor PAD

Di sisi keuangan, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan pun tetap sehat dan akuntabel. BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Hingga akhir 2024, aset bersih DJS Kesehatan tercatat mencapai Rp49,52 triliun, cukup untuk membiayai klaim hingga 3,4 bulan ke depan. Sementara itu, hasil investasi mencapai Rp5,39 triliun—melampaui target tahunan.

“Selama tahun 2024, layanan JKN dimanfaatkan hingga 673,9 juta kali, atau rata-rata 1,8 juta kunjungan per hari. Ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron.

Baca Juga :  Jasa Marga Perketat Protokol Kesehatan di Rest Area Selama Pemberlakuan PPKM Darurat

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyatakan bahwa capaian tahun ini merupakan tonggak penting dalam fase maturitas Program JKN. Ia mengapresiasi pencapaian keuangan, peningkatan kualitas layanan, serta transparansi yang terus dijaga.

“Program JKN telah menjadi pilar strategis nasional sejak digulirkan pada 1 Januari 2014. Berkat program ini, masyarakat di kota maupun pedalaman memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan yang layak,” ungkap Kadir.

Ia menutup dengan menegaskan pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas dan jajaran direksi dalam menjaga arah kebijakan dan keberlanjutan Program JKN di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
XLSMART Gandeng Google, Pelanggan XL, AXIS, dan SMARTFREN Dapat Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PT PPA, Negara Rugi Rp38,8 Miliar
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:55 WIB

Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:45 WIB

XLSMART Gandeng Google, Pelanggan XL, AXIS, dan SMARTFREN Dapat Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:10 WIB

DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill

Berita Terbaru