BPOM Jakarta Musnahkan Pangan Ilegal Di Bogor

- Redaktur

Rabu, 30 Agustus 2017 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bogor – Badan POM melakukan pemusnahan pangan kadarluwarsa hasil pengawasan dari Balai Besar POM (BPOM) di Jakarta dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar, dilokasi pihak ketiga Pemusnahan dari BPOM Jakarta, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (30/8/2017).

Pemusnahan yang dilakukan BBPOM tersebut dimulai sejak bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1438 H, yang telah dilaksanakan secara serentak oleh BBPOM diseluruh Indonesia pada Juni 2017 lalu.

Pemusnahan yang dilakukan Badan POM tersebut berdasarkan suatu tindakan kejahatan pada Pangan Kadarluwarsa, Pangan Tanpa Ijin dan sebagainya yang berhubungan dalam target pengawasan pada jenis pangan makanan tersebut. Dan telah melanggar Pasal 142 Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 4 miliar rupiah.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan dalam jumpa persnya, perkara dalam hal ini merupakan bagian dari tindakan kejahatan. “Bentuk kejahatannya adalah produk pangan yang tanggal kadarluwarsa dirubah, dan pangan yang tak memiliki izin,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bangunan Liar di Kecamatan Sukamakmur Semakin Marak

“Bukti kejahatan yang sistemik dalam upaya mengubah atau mengganti tanggal kadarluwarsa atau mengganti brandnya. Serta pangan yang tidak mengandung standar dan mutu untuk di konsumsi manusia,” jelas Penny didepan awak media.

Lanjutnya, Penny menambahkan, pelaku yang melakukannya satu orang tapi skup distribusi pangan barang ilegal tersebut luas. “Pendistribusian barang ilegal tersebut selain Jabodetabek, bahkan hinggal Kalimantan,” tambahnya. (red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebih Dekat Dengan Konsumen, Mitsubishi Fuso Campaign Ajak Konsumen Mancing
Pengelola Jalan Tol Bogor Outer Ring Road Lakukan Penanaman 1.000 Pohon
Jasa Marga Sukses Raih Dua Penghargaan Bergengsi Dalam Ajang Indonesia CSR Excellence Award 2024
Pj. Wali Kota Bekasi Rapat Kordinasi Dengan Pemerintah Kab. Bogor
JNJ Caleg Nasdem DPR RI, Memberikan Bantuan 6 Unit Mobil Ambulance
Kanwil DJP Jabar III Ungkap Fakta Berita Tabrak Lari
25 Barang Sitaan Kantor Pajak Jabar III Dilelang
Digugat Wajib Pajak, Kanwil DJP Jabar III Menangkan Praperadilan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 20:01 WIB

Lebih Dekat Dengan Konsumen, Mitsubishi Fuso Campaign Ajak Konsumen Mancing

Rabu, 24 April 2024 - 21:17 WIB

Pengelola Jalan Tol Bogor Outer Ring Road Lakukan Penanaman 1.000 Pohon

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:45 WIB

Jasa Marga Sukses Raih Dua Penghargaan Bergengsi Dalam Ajang Indonesia CSR Excellence Award 2024

Jumat, 12 Januari 2024 - 20:32 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Rapat Kordinasi Dengan Pemerintah Kab. Bogor

Sabtu, 18 November 2023 - 10:59 WIB

JNJ Caleg Nasdem DPR RI, Memberikan Bantuan 6 Unit Mobil Ambulance

Berita Terbaru

Lainnya

Apel Pagi, Sekda Kota Bekasi Tegaskan ASN Netralitas !

Selasa, 8 Okt 2024 - 15:04 WIB