BPOM Jakarta Musnahkan Pangan Ilegal Di Bogor

- Redaktur

Rabu, 30 Agustus 2017 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bogor – Badan POM melakukan pemusnahan pangan kadarluwarsa hasil pengawasan dari Balai Besar POM (BPOM) di Jakarta dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar, dilokasi pihak ketiga Pemusnahan dari BPOM Jakarta, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (30/8/2017).

Pemusnahan yang dilakukan BBPOM tersebut dimulai sejak bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1438 H, yang telah dilaksanakan secara serentak oleh BBPOM diseluruh Indonesia pada Juni 2017 lalu.

Pemusnahan yang dilakukan Badan POM tersebut berdasarkan suatu tindakan kejahatan pada Pangan Kadarluwarsa, Pangan Tanpa Ijin dan sebagainya yang berhubungan dalam target pengawasan pada jenis pangan makanan tersebut. Dan telah melanggar Pasal 142 Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 4 miliar rupiah.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan dalam jumpa persnya, perkara dalam hal ini merupakan bagian dari tindakan kejahatan. “Bentuk kejahatannya adalah produk pangan yang tanggal kadarluwarsa dirubah, dan pangan yang tak memiliki izin,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satpol PP Indramayu Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai Cimanuk

“Bukti kejahatan yang sistemik dalam upaya mengubah atau mengganti tanggal kadarluwarsa atau mengganti brandnya. Serta pangan yang tidak mengandung standar dan mutu untuk di konsumsi manusia,” jelas Penny didepan awak media.

Lanjutnya, Penny menambahkan, pelaku yang melakukannya satu orang tapi skup distribusi pangan barang ilegal tersebut luas. “Pendistribusian barang ilegal tersebut selain Jabodetabek, bahkan hinggal Kalimantan,” tambahnya. (red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Stunting, PNM Bekasi Berikan Bantuan Paket Gizi Selama Satu Bulan di Kecamatan Karawang Barat
Pemkab Bekasi Gelar Bursa Kerja Virtual 2024
TP-PKK Desa Muktiwari Terbaik Pertama Lomba Gelari Pelangi Tingkat Jabar
Tekan Kasus Tuberkulosis, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Sintesa
Merayakan Hari Jadi ke-7 dengan Kebersamaan & Kepedulian
Atraksi Pengibaran Bendera hingga Kuda Turangga Warnai Kedatangan Presiden Jokowi di Brimob
Jasa Marga Meraih Penghargaan dalam Ajang Annual Report Award 2023
Apel Pagi, Sekda Kota Bekasi Tegaskan ASN Netralitas !
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:41 WIB

Tekan Stunting, PNM Bekasi Berikan Bantuan Paket Gizi Selama Satu Bulan di Kecamatan Karawang Barat

Kamis, 14 November 2024 - 12:39 WIB

Pemkab Bekasi Gelar Bursa Kerja Virtual 2024

Rabu, 13 November 2024 - 15:34 WIB

TP-PKK Desa Muktiwari Terbaik Pertama Lomba Gelari Pelangi Tingkat Jabar

Selasa, 12 November 2024 - 16:34 WIB

Tekan Kasus Tuberkulosis, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Sintesa

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Merayakan Hari Jadi ke-7 dengan Kebersamaan & Kepedulian

Berita Terbaru

Bisnis

Promo Awal Tahun XL Axiata Ada Bonus Kuota 3X Lipat

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:52 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro