Bapenda Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Kejar PAD

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 07:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Proses pemasangan stiker peringatan pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi di area pusat perbelanjaan.

i

Proses pemasangan stiker peringatan pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi di area pusat perbelanjaan.

Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi (Bapenda) mengintensifkan pendataan dan pemutakhiran pajak reklame di kawasan komersial guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda, Iwan Ridwan, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Tim diturunkan untuk menyisir titik-titik reklame strategis secara menyeluruh dan terstruktur.

“Pendataan ini untuk mengoptimalkan PAD sekaligus memberi efek jera bagi wajib pajak yang masa tayangnya habis, sehingga kepatuhan dapat meningkat,” ujarnya usai pengawasan di Living World Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada Selasa (14/4/2026) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penertiban mulai menunjukkan hasil di lapangan. Di kawasan AEON Mall, pengelola langsung memperpanjang izin reklame dua hari setelah pemasangan stiker peringatan oleh petugas.

Baca Juga :  PNM Tebar Manfaat, TK Nahdlatul Wathan Raih Harapan Baru

“Bapenda terus melakukan penyisiran di sejumlah pusat komersial, meliputi pendataan hingga monitoring kepatuhan wajib pajak secara berkala,” katanya.

Ia juga mengimbau pelaku usaha segera memperpanjang atau mendaftarkan reklame agar tidak terkena sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Hendra Sugiarta, optimistis target PAD dapat tercapai dengan strategi yang terukur dan dukungan semua pihak.

Selain pajak reklame, Bapenda juga melakukan pengawasan pajak hiburan dari konser yang digelar di Trans Snow World dan Meikarta.

Baca Juga :  Desa Satriajaya dan Sriamur Terendam, BPBD Kabupaten Bekasi Fokus Evakuasi Warga Rentan

“Kami memantau langsung penjualan tiket karena pajak hiburan sebesar 10 persen dari total penjualan, sehingga potensi penerimaan daerah bisa dihitung lebih akurat,” ujarnya.

Saat ini, Bapenda masih menunggu pembayaran dari penyelenggara konser dan terus melakukan koordinasi agar kewajiban pajak segera dipenuhi. (ADV)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Berita Terbaru