Bapenda Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Kejar PAD

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemasangan stiker peringatan pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi di area pusat perbelanjaan.

i

Proses pemasangan stiker peringatan pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi di area pusat perbelanjaan.

Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi (Bapenda) mengintensifkan pendataan dan pemutakhiran pajak reklame di kawasan komersial guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda, Iwan Ridwan, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Tim diturunkan untuk menyisir titik-titik reklame strategis secara menyeluruh dan terstruktur.

“Pendataan ini untuk mengoptimalkan PAD sekaligus memberi efek jera bagi wajib pajak yang masa tayangnya habis, sehingga kepatuhan dapat meningkat,” ujarnya usai pengawasan di Living World Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, penertiban mulai menunjukkan hasil di lapangan. Di kawasan AEON Mall, pengelola langsung memperpanjang izin reklame dua hari setelah pemasangan stiker peringatan oleh petugas.

“Bapenda terus melakukan penyisiran di sejumlah pusat komersial, meliputi pendataan hingga monitoring kepatuhan wajib pajak secara berkala,” katanya.

Baca Juga :  Ombi Hari Wibowo Bongkar 4 Jurus DPRD Bekasi Kawal APBD & Dongkrak PAD!

Ia juga mengimbau pelaku usaha segera memperpanjang atau mendaftarkan reklame agar tidak terkena sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Hendra Sugiarta, optimistis target PAD dapat tercapai dengan strategi yang terukur dan dukungan semua pihak.

Selain pajak reklame, Bapenda juga melakukan pengawasan pajak hiburan dari konser yang digelar di Trans Snow World dan Meikarta.

Baca Juga :  Halal Bihalal Anti Biasa, Ada All You Can Eat Murah di Cikarang

“Kami memantau langsung penjualan tiket karena pajak hiburan sebesar 10 persen dari total penjualan, sehingga potensi penerimaan daerah bisa dihitung lebih akurat,” ujarnya.

Saat ini, Bapenda masih menunggu pembayaran dari penyelenggara konser dan terus melakukan koordinasi agar kewajiban pajak segera dipenuhi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Bekasi Genjot Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting
Distan Bekasi Antisipasi Kemarau, Petani Diminta Ubah Pola Tanam
Ribuan Jemaah Haji Bekasi Berangkat 8 Kloter, Ini Jadwalnya
Wawali Bekasi: Duduk Bersama Tokoh Agama Perkuat Kerukunan
DPRD Bekasi: IKU 2025 Mayoritas Tercapai, Soroti Kota Layak Anak dan Banjir
Pemkab Bekasi Perkuat Kepemimpinan Berintegritas Lewat Talkshow Kemendagri
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:58 WIB

Dinas Perikanan Bekasi Genjot Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Distan Bekasi Antisipasi Kemarau, Petani Diminta Ubah Pola Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 16:04 WIB

Wawali Bekasi: Duduk Bersama Tokoh Agama Perkuat Kerukunan

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Bekasi: IKU 2025 Mayoritas Tercapai, Soroti Kota Layak Anak dan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 17:18 WIB

Bapenda Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Kejar PAD

Berita Terbaru

Petugas PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk melayani calon jemaah haji yang membeli paket komunikasi khusus di posko embarkasi.

Jakarta

Paket Haji XLSMART Mulai Rp 355 Ribu, Kuota hingga 25 GB

Kamis, 23 Apr 2026 - 17:13 WIB

Anda Kurang Beruntung !