Bapenda Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Kejar PAD

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 07:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Proses pemasangan stiker peringatan pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi di area pusat perbelanjaan.

i

Proses pemasangan stiker peringatan pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi di area pusat perbelanjaan.

Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi (Bapenda) mengintensifkan pendataan dan pemutakhiran pajak reklame di kawasan komersial guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda, Iwan Ridwan, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Tim diturunkan untuk menyisir titik-titik reklame strategis secara menyeluruh dan terstruktur.

“Pendataan ini untuk mengoptimalkan PAD sekaligus memberi efek jera bagi wajib pajak yang masa tayangnya habis, sehingga kepatuhan dapat meningkat,” ujarnya usai pengawasan di Living World Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada Selasa (14/4/2026) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penertiban mulai menunjukkan hasil di lapangan. Di kawasan AEON Mall, pengelola langsung memperpanjang izin reklame dua hari setelah pemasangan stiker peringatan oleh petugas.

Baca Juga :  BN Holik Qodratullah Hadiri Grand Opening Pusat Oleh-oleh Kabupaten Bekasi (POKSI)

“Bapenda terus melakukan penyisiran di sejumlah pusat komersial, meliputi pendataan hingga monitoring kepatuhan wajib pajak secara berkala,” katanya.

Ia juga mengimbau pelaku usaha segera memperpanjang atau mendaftarkan reklame agar tidak terkena sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Hendra Sugiarta, optimistis target PAD dapat tercapai dengan strategi yang terukur dan dukungan semua pihak.

Selain pajak reklame, Bapenda juga melakukan pengawasan pajak hiburan dari konser yang digelar di Trans Snow World dan Meikarta.

Baca Juga :  Dari Ngopi Jadi Solusi, Polsek Cikarang Barat Bahas Kamtibmas bersama Warga PNI

“Kami memantau langsung penjualan tiket karena pajak hiburan sebesar 10 persen dari total penjualan, sehingga potensi penerimaan daerah bisa dihitung lebih akurat,” ujarnya.

Saat ini, Bapenda masih menunggu pembayaran dari penyelenggara konser dan terus melakukan koordinasi agar kewajiban pajak segera dipenuhi. (ADV)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung Pasar Gratis Peringatan Hari Santri Nasional
Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri
Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung Pasar Gratis Peringatan Hari Santri Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Berita Terbaru