Bangunan Liar di Atas Saluran Air Dibongkar: Pemerintah Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Tertib Ruang

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 11:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Petugas gabungan Pemerintah Kota Bekasi membersihkan puing-puing bangunan liar yang dibongkar di atas saluran air di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan mencegah terjadinya banjir.

i

Petugas gabungan Pemerintah Kota Bekasi membersihkan puing-puing bangunan liar yang dibongkar di atas saluran air di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan mencegah terjadinya banjir.

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Tim Penertiban dan Pembongkaran yang dipimpin Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di wilayah RT 003 RW 011, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, PLN, Satpol PP, serta sejumlah perangkat daerah antara lain Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan SDA, Dinas Perhubungan, DLH, Diskominfostandi, Bagian Hukum Setda, hingga unsur kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga :  Groundbreaking Linaya, Vortiland & SVP Sukses Tawarkan Konsep Perumahan Baru

Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/5416/Distaru.Dalru tertanggal 6 November 2025. Pembongkaran dilakukan setelah ditemukan adanya bangunan yang melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan mulai dari UU Cipta Kerja, PP Bangunan Gedung, PP Penataan Ruang, beberapa Peraturan Menteri ATR/BPN, hingga sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Bekasi terkait pemanfaatan ruang dan bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Bangunan Menghambat Aliran Air dan Berpotensi Sebabkan Banjir

Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji, S.A.P., M.Si, menegaskan bahwa bangunan yang dibongkar telah berdiri tepat di atas saluran air. Keberadaan bangunan tersebut menyebabkan tersumbatnya aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir.

“Ada beberapa bangunan yang berdiri di atas saluran air sehingga menghambat aliran dan menjadi salah satu penyebab banjir,” ungkap Tarmuji.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan tindakan pembongkaran paksa, Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan Surat Peringatan dan Surat Perintah Bongkar Sendiri kepada pemilik bangunan.

“Kami sudah melayangkan peringatan dan instruksi pembongkaran mandiri. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tindak lanjut dari pemilik bangunan. Karena itu, tim melakukan pembongkaran secara langsung,” tambahnya.


Penertiban Berjalan Lancar dan Didukung Warga

Proses pembongkaran berlangsung aman, tertib, dan mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar. Warga menilai langkah ini penting untuk mengembalikan fungsi saluran dan mencegah banjir saat musim hujan.

Baca Juga :  Parade Foto: Karnaval Budaya Muktiwari, Meriah dan Penuh Warna"

Pemkot Bekasi Ajak Warga Tertib Ruang

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh warga untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran air maupun di lokasi yang melanggar aturan tata ruang. Kepatuhan terhadap regulasi diperlukan agar lingkungan tetap aman dari risiko banjir dan bencana lainnya.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver

“Kami berharap masyarakat dapat menaati aturan dan bersama-sama menjaga fungsi saluran air demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tutup Tarmuji. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri
Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Berita Terbaru